Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Menolak Mubeslub LAMR Vlll Provinsi Riau

Bengkalis233 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Dalam perhelatan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LAMR Provinsi Riau yang telah dilaksanakan di salah satu hotel Alp Pekanbaru 16 April 2022 lalu, dinilai telah melanggar AD/RT Lembaga Adat Melayu Riau.

Untuk menyampaikan keberatan dan penolakan atas hasil Mubeslub tersebut, LAMR Bengkalis baik MKA maupun DPH tidak menghadiri Mubeslub tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datok Wan Muhammad Sabri dengan tegas kepada wartawan media ini Minggu(17/4/2022)

Kendati hal tersebut, meski Ketua Umum DPH sempat ke pekanbaru namun tidak menghadiri mubeslub, sedangkan untuk ketua Umum MKA itu sendiri tidak diundang pada acara digelarnya Mubeslub tersebut.

“Kami sangat mengherankan sikap ketua umum MKA LAMR Provinsi Riau yang terkesan mengkudeta ketua umum DPH LAMR Riau. Padahal sudah dilaksanakan Muspim tahun 2022 tentang penyelenggaraan Musyawarah besar (mubes) LAMR yang digelar di balai adat melayu Riau tepat pada tanggal 11-12 april 2022 lalu, sebagaimana yang telah diputuskan dengan menetapkan Mubes VIII LAMR akan dilaksanakan di Dumai secepat- cepatnya pada 19 April 2022 dan selambat – lambatnya 15 Mei 2022,” ungkap Datok Wan Sabri.

Dikatakan Datok Wan Sabri, dalam Muspim sudah menyepakati 7 point yakni, menyikapi persoalan yang berkembang dengan melakukan mediasi silaturrahim Ketua Umum DPH Riau dengan ketua Umum MKA Riau, yang mana upaya mediasi tersebut diupayakan oleh ketua umum MKA kabupaten/kota yaitu Bengkalis, Dumai dan Kuansing. Kemudian, yang kesepakatannya datuk Sri MKA dan DPH melaksanakan pertemuan. Dan Dumai ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan Mubes VIII LAMR Riau.

Namun terkait hal itu, Ketua Umum MKA LAMR propinsi Riau seperti telah mengangkangi Muspim tersebut dengan langsung membuat Mubeslub, teruntuk itu sangat kita sayangkan ini terjadi.

Baca Juga:  Terapkan Prokes Covid-19, Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Sosialisasi Pendisiplinan di Desa Tenggayun

“Maka itu, ini sangat kita sayang kan yang seharusnya hal sperti ini tidak harus terjadi jika kita mengedepankan adat yang patut dipatutkan. Jika memeng berambisi untuk menggantikan datok Sri Syahril Abu Bakar, harus secara adat, ada cara terhormat nanti bertanding di MUBES VIII di Dumai, bukan dengan cara mengkudeta seperti ini,”pungkasnya. (Cok)

Komentar