Pemkab Rohul Dukung Program PPS ,Ditaja KKP Pratama Pajak Bangkinang Wilayah Kampar -Rohul

Rohul325 views

Rohul:Riaunet.com-Sebanyak 76 Wajib Pajak (Orang) di Rokan Hulu telah mengikuti Program Penyuluhan Pengungkapan Sukarela (PPS). Selasa, 14 Juni 2022 di Aula Convention Hall Islamic Centre.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendukung dan mengapresiasi Penyelenggaraan Program Program Sukarela yang ditaja oleh KKP Pratama Pajak Bangkinang (Wilayah Kampar -Rohul). Hal Ini disampaikan oleh Bupati Rokan Hulu, ujar H.Sukiman.

“Pemerintah dukung penuh kegiatan ini dan kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu PPS ini yang tinggal tujuh belas hari lagi” kata sukiman.

Sementara itu Kepala KKP Pratama Pajak Bangkinang (Wilayah Kampar -Rohul) Meidijati, S.E, M.E menyampaikan Program Pengungkapan Sukarela berlangsung sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

“Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk secara sukarela mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta sebelum penegakan hukum dilakukan,” Terangnya.

Meidijati menjelaskan, terkait Wajib Pajak yang belum mengungkapkan kewajiban perpajakan dengan benar dan tidak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah.(Nst)

Baca Juga:  Selain Bertugas Sebagai Babinsa, M Sitepu Juga Sisihkan Gajinya Untuk Korban Banjir

Komentar