Reses Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra, ST., M.Si. ,Desa Babusalam.

Rohul242 views

Rohul:Riaunet.com-Silaturahmi dan serap aspirasi masyarakat ,Reses Masa Persidangan ke-III Tahun 2022 Masa Jabatan 2019-2024. Ketua DPRD kabupaten Rokan Hulu, Novli Wanda Ade Putra, ST, M.Si laksanakan Reses desa Babusalam ,Kamis (24/08/2022).

Tampak Hadir megikuti Rses Ketau DPRD Novli Wanda Ade Putra , Kepala Desa Babusalam, Serta Prengkat Desa ,Dusun RT,RW, dan Pemuda.

Dalam peyampaiannya Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Novli Wanda Menyampaikan ” Reses Itu saatnya anggota DPRD itu untuk turun ke dapilnya masing-masing ke kesatuan yang masing-masing untuk bisa cari informasi bisa menyerap aspirasi, kemudian mendengarkan keluhan keluhan yang lainnya oleh masyarakat.”

Saat di wawancara Novli Wanda mengatakan “Reses Masa Persidangan ke-III ini titik kedua ,sebelumnya di kecamatan Rambah samao ,Surau gading ,hari ini Rambah dan besok di Rambah Hilir di Muara Rumbai.”

“Aspirasi permintaan masyarakat pada Reses Masa Persidangan ke-III hingga saat ini umumnya Infrastruktur ,kelompk masyarakat ,musholla, tempat pengajian.”

Saat ditanyakan antusias masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 Novli Wanda akui sagat antusias “pada Pandemi Covid-19 hingga saat ini ,yang di minta 50 yang di hadirkan, alhamdulillah berkat antusias masyarakat yang tinggi dan banyaknya aspirasi yang ingin disampaikan ,masyarakat datang melebihi kuota yang kita tentukan.” Tambahnya.

Jika ada salah satu anggota Dewan tidak melkukan reses Novli Wanda menjelskan “mau Rsese atau tidak itu tergantung beliau ,jika dia reses tentu dia membutuhkan alokasi anggaran, kalau dia tidak Reses ,Ya tentu dia tidak boleh mengambil anggaran,

Untuk sanksi lain itu tidak ada, sanksi lain tidak lebih kepada pemanfaatan alokasi anggaran, ini kan sebuah kegiatan yang di ditaja oleh Sekretariat DPRD artinya dalam masa persidangan untuk melakukan Reses.”

Baca Juga:  Rohul Berkabut Asap, DLHK Sebut Asap Kiriman

“jika kemudian kawan-kawan tidak melaksanakan Reses maka tidak boleh dibayarkan jika dibayarkan akan berpotensi ada pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan yang ada pelanggaran hukum ,alhamdulillah untuk hal itu sampai sampai hari ini kalau yang laporan masuk dalam itu tidak ada.”

“Ada tidak ada yang tidak melaksanakan Reses, kalaupun ada tidak melaksanakan Resesi Ya tentu dia tidak ambil alokasi anggaran reses nya”(Rilis Nst)

Komentar