PemDes Tanjung Leban Gelar Sosialisasi Hukum Pemerintahan dan Masyarakat

Bengkalis296 views

Bandar Laksamana:Riaunet.com~Untuk mewujudkan dalam mengoptimalkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintahan Desa maupun masyarakat yang cerdas hukum, melalui pogram “Dana Bermasa, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis gelar Sosialisasi Hukum Pemerintahan dan Masyarkat, bertempat di aula kantor Desa Tanjung Leban, kamis (8/9/2022)

Diketahui kegiatan sosialisasi hukum ini juga salah satu pogram Bupati Bengkalis dalam membantu kemajuan, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat suatu Desa, juga sebagai implementasi dari salah satu program bupati Bengkalis, Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa)

Kegiatan sosialisasi hukum ini pemerintah Desa Tanjung Leban juga mendatangkan 2 (dua) narasumber yaitu, pihak Kejaksaaan Negeri Bengkalis, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Agis Saputra SH dan Kanit Reskrim Kecamatan Bukit Batu Indra Gunawan.

Dalam sambutanya kepala Desa Tanjung Leban H Atim menyampaikan, melalui program Bermasa, kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih menumbuhkan dan lebih meningkatkan kesadaran serta ketaatan hukum kepada masyarakat, ini dirasa sangat penting agar karyawan Desa maupun masyarakat agar lebih memahami peraturan tentang hukum.

“Tentunya ini sangat penting bagi kita terutama pemangku kepentingan yang ada di Desa, maupun untuk masyarakat sadar akan hukum, agar bisa lebih memahami tentang hukum. Hingga upaya-upaya dari Pemerintah Desa ini melakukan suatu kegiatan tentang penyuluhan atau sosialisasi hukum.” ucap Kades.

Sementara itu, Camat Bandar Laksamana Taufik Hidayat SSTP MPA dalam sambutanya sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi hukum, mengatakan, Dengan adanya kegiatan penyuluhan ataupun Sosialisasi hukum pemerintahan dan masyarakat ini hendaknya benar benar dapat memahami dan mengerti tentang hukum itu sendiri.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa perangkat Desa ini menjadi ujung tombak pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Dengan sosialisasi ini harapannya nanti bisa menyampaikan dan mengedukasi masyarakat tentang peraturan perundang-undangan,” ungkap Camat Taufik.

Baca Juga:  Babinsa 05/Bukit Batu Sosialisasi Pendisiplinan Prokes Covid-19 di Roro Sungai Selari

Untuk itu, kepada masyarakat dan seluruh aparat Desa diharapkan agar bisa lebih dapat memahami tentang hukum. Dengan kegiatan penyuluhan hukum, tentunya banyak manfaat yang bisa kita ambil, seperti apa yang akan disampaikan nanti oleh narasumber.

Lanjut Camat, pengetahuan dan wawasan masyarakat juga agar bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu sikap dan perilaku yang sadar hukum, serta patuh terhadap hukum,”pungkasnya

Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan paparan materi sosialisasi hukum oleh Kasi Datun Agis Saputra SH.
Yang dalam pemaparannya, Penegakan hukum, bantuan hukum dan Pertimbangan hukum.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan sesi tanya jawab antara narasumber dan para peserta yang hadir yang di ikuti banyaknya pertanyaan pertanyaan yang di sampaikan kepada narasumber.

Dan kemudian materi kedua disampaikan Kanit Reskrim Indra Gunawan, dalam hal pencegahan tindak pidana kejatahan/kriminal dan perlindungan hukum.

Sosialisasi tentang hukum ini diikuti RT, RW, ketua BPD, tokoh masyarakat, pendamping Desa, perangkat Desa, dan unsur masyarakat lainya, yang dihadir langsung oleh Camat Bandar Laksamana.

Tampak hadir dalam acara yakni, Camat Bandar Laksamana Taufik Hidayat SSTP MPA, Kepala Desa Tanjung Leban
H Atim, Kasi Datun kabupaten Bengkalis Agis Saputra SH, Kanit Reskrim Kecamatan Bukit Batu Indra Gunawan, kantibtibmas, Ketua BPD Tanjung Leban Herman, Bendahara Desa Tanjung Leban Putri, Kaur Desa, Staf Desa, ketua panitia dan operator, dan Linmas Desa Tanjung Leban, tokoh masyarkat serta peserta dan masyarakat Desa Tanjung Leban (Cok).

Komentar