4 Kali Melakukan Pencurian di Alfamart dan Indomaret, Pria Ini Berhasil Diringkus Polsek Tualang

Siak310 views

PERAWANG:Riaunet.com~Pelaku spesialis pencurian Indomaret dan Alfamart berhasil di ringkus tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau, Kamis (15/12/2022).

Kejadian tersebut di Jl. M.ali samping kantor desa Kel.Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung wibawa membenarkan atas kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku spesialis pencurian di Alfamart di wilayah hukum Polsek Tualang.

Dijelaskan AKP Alvin, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 06.30 Wib saksi An.Tia Invanka menyadari ada pencuri yang masuk ke toko setelah melihat banyak barang yang telah hilang.

“Dan saksi pun melaporkan kepada kepala toko Alfamart an.Teso salonika sinaga tentang kejadian tersebut, lalu saksi dan korban mendata barang barang yang hilang diantaranya rokok berbagai merk lalu melihat adanya kerusakan pada bagian atas pintu gudang yang merupakan jalan masuk pelaku pencuri,” jelas Alvin.

Lanjut AKP Alvin, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 20.000.000 (dua puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

“Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2022 tim opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku speasialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret yang sudah menjadi Target operasi oleh tim opsnal berada di salah satu rumah kontrakan yang berada di jl KH.dewantara Perawang barat”, Ujar AKP Alvin.

Berdasarkan informasi tersebut AKP Alvin memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU Adi Susanto. Dan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku An.inisial HP (37) Tahun.

“Pada saat proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan tim pun melakukan tindakan tegas terukur,” Kata AKP Alvin.

Baca Juga:  Langsung Terjun ke Pasar, Disperindag Siak Sidak Timbangan Non Standar

Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatan nya dan menyimpan barang bukti tersebut di dalam rumah dan akan dijual kembali.

“Pengakuan pelaku ia telah melakukan pencurian di 4 tempat berbeda, 3 Tempat Kecamatan Tualang, dan 1 Tempat Indomart di Kecamatan Koto Gasib,” Kata
Alvin. (**)

Komentar