Lagi-Lagi, Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

Siak285 views

SIAK:Riaunet.com~Lagi-lagi, SatresNarkoba Polres Siak Polda Riau kembali membekuk satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Raya Siak Rt.010 Rw.004 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jumat (20/01/2023).

MS Als O (44) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 16 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,98 (dua koma sembilan puluh delapan) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” jelas AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol, dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 16 (enam belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 2,98 (dua koma sembilan puluh delapan) gram yang disimpan didalam 1 (satu) buah kaleng permen merk Green didalam kantong celana sebelah kiri Pelaku.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka ia mengakui 16 (enam belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut untuk dijual dan 16 (enam belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari PC (DPO),” kata AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

Baca Juga:  Wabup Husni Jadi Pembina Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Mapolres Siak

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol. (**)

Komentar