Sedang Berteransaksi, Dua Orang Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Minas 

Siak411 views

MINAS:Riaunet.com~Unit Reskrim Polsek Minas Polres Siak berhasil menangkap dua orang Pria berinisial E (52) dan DI als TB (35) yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl. mondrat RT 02 RW 01 desa Minas timur kec Minas Kabupaten Siak, Sabtu (25/2/2023).

Pelaku diamankan tim Reskrim Polsek Minas dengan barang bukti 2 Paket Plastik Klip Bening Ukuran Sedang berisikan serbuk putih bening Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,6 Gram.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, SIK melalui Kapolsek Minas KOMPOL Sawaludin Pane, SH. menbenarkan hal tersebut, yang mana penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi yang didapat, tim Unit Reskrim Polsek Minas yang dipimpin langsung oleh Iptu Musa H. Sibarani,S.Psi,M.Si melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” Kata Kapolsek, melalui Kanit Reskrim Iptu Sibarani.

Iptu Musa H. Sibarani,S,Psi,M.Si menjelaskan, personil Unit Reskrim Polsek Minas pun segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dimana saat dilakukan penangkapan, tim melihat 2 tersangka tersebut sedang menunggu seseorang di pinggir jalan. Kemudian tim mendatangi kedua pelaku dan melakukan penggeledahan, sewaktu di lakukan penggeledahan tim menemukan 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka E di kantong celananya.

“Ketika dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui bahwa paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik kedua tersangka yang akan di jual kepada orang lain,” jelas Iptu Sibarani.

Dikatakannya lagi, adapun beberapa barang bukti lain yang berhasil didapati tim saat melakukan penangkapan diantaranya handphone Nokia 105 warna Hitam, uang tunai sebesar Rp. 200.000 dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam yang merupakan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Siak, Bupati Alfedri Ucapkan Selamat dan Tahniah

“Saat ini sedang berjalan Operasi Antik Lancang Kuning 2023, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Minas, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Minas Kompol Sawaludin Pane, SH menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan pengedar yang sudah sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Kampung Minas Timur. (**) 

Komentar