BPJS Luncurkan Program Ketenagakerjaan, Setdakab Inhu Hendrizal: Jaminan Bagi Honorer dan Non ASN

Inhu309 views

Inhu:Riaunet.com – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Inhu menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegewai honorer dan non ASN yang berlangsung di ruang rapat auditorium Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Inhu, Senin (15/10/2018).

Sekda Kabupaten Inhu Hendrizal kepada riaunet.com, mengatakan, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan jaminan bagi pegawai honorer dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) bila terjadi kecelakaan dalam kerja.

Bagi honorer dan non ASN di Kabupaten Inhu mengalami musibah atau kecelakaan dalam jam kerja bisa diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membayar kewajiban Rp15.000 setiap bulan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Inhu Iksarudin menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Inhu yang telah menfasilitasi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada honorer dan non ASN di Inhu.

BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan jaminan kecelakaan untuk melindungi dan memberikan jaminan bagi tenaga kerja yang mengalami resiko kecelakaan saat jam kerja. Dimana bila terjadi resiko kecelakaan, maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, termasuk biaya kematian.

“BPJS Keternagakerja bekerjasama dengan RSUD Indrasari Rengat. Sehingga bila terjadi kecelakaan langsung saja ke RSUD Indrasari Rengat hanya dengan menunjukkan kartu tersebut,” ujar Setda. [ZN].

Baca Juga:  Mewakili Bupati Yopi, Kepala Bappeda Inhu Hadiri Musrenbang di Kecamatan Batang Pranap

Komentar