BENGKALIS:Riaunet.com~Pemerintah Desa Tanjung Leban gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pelaksanaan kegiatan Regsosek ini di buka langsung oleh kepala Desa Tanjung Leban H Atim didampingi Kasi Pemerintah desa Tanjung Leban, di aula kantor desa, Kamis (11/5/2023).
Dalam sambutanya Kades melalui kasi pemerintah, mengharapkan agar pelaksanaan FKP pendataan awal Regsosek dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan menghasilkan keputusan yang tepat dan akurat agar tujuan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat tercapai.
“Ini juga, sebagai informasi bahwa Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,”kata Kades Atim.
Lanjutnya, dalam pelaksaanaannya data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Dan juga, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,”imbuhnya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Regsosek ini di hadiri kepala desa H Atim, Kasi Pemerintah Desa Tanjung Leban, Petugas BPS Provinsi dan Kabupaten Bengkalis, Ketua BPD dan anggota.
Hadir juga Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW desa Tanjung Leban, Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat desa Tanjung Leban beserta tamu undangan lainya. (Andi/brs)
Komentar