SIAK KECIL:Riaunet.com~Persoalan tanah lahan milik kelompok Tani masyarakat Desa Lubuk Gaung yang di olah pengusaha Novrianto alias Bombing sudah lama menjadi persoalan, dan sudah beberapa kali Rapat di kantor camat Siak Kecil Kabupaten Bengkalis tidak juga mendapatkan titik terang tentang penyelesaiannya.
Hal ini diungkapkan salah satu masyarakat perwakilan kelompok tani Murad kepada awak media, Selasa (13/6/2023).
“Ya, dari pembahasan berapa kali diadakan rapat mediasi dikantor camat Siak Kecil, yang pada saat itu di pimpin sekcam Aulia Fikri mewakili camat saat dan dihadiri oleh Upika Kecamatan Siak Kecil pada tanggal 13 Juli 2021 silam, belum juga mendapatkan titik terang,” kata Murad.
Dijelaskan Murad, kronologisnya pada waktu itu, M Yusuf memblok tanah masyarakat yang sudah punya tanaman sejak turun-temurun yang terletak di daerah teluk Cino Dusun Rumbai Jaya desa Lubuk Gaung.
Pada waktu itu tahun 2021 masyarakat dengan kru Novrianto alias Bombing pernah terjadi bentrokan di lapangan dengan masyarakat kelompok Tani.
Dan dalam insiden tersebut, sempat terjadinya bentrok dan cekcok masyarakat kelompok tani dan Kru Novrianto alias Bombeng. kemudian pihak masyarakat melapor ke pihak kecamatan, dan akhirnya di adakan rapat pada 13 Juli 2021 silam di kantor Camat yang di hadiri pihak Upika kecamatan Siak kecil dan masyarakat kelompok, ” Jelas Murad. .
Murad mengatakan bahwa dasar Novrianto alias Bombeng mengolah tanah tersebut adalah dasar kerjasama dengan kelompok Tani Usaha Bersama Desa Lubuk Gaung, kegiatan tersebut berdasarkan peta kerja Kordinat kebun kelapa sawit, yaitu kerjasama Novrianto alias Bombeng antara kelompok tani Usaha Bersama yang di ketua Sidik yang di terbitkan oleh kepala desa Lubuk Gaung seluas 81 Ha yang ditandatangani oleh perangkat desa, kepala dusun Rumbai jaya Toto Iswanto, RT 24 Ponimin, RW 12 Taher dan kepala Desa Lubuk Gaung Zamar pada tanggal 12 February 2020 .
“Maka dari itu, dalam rapat mediasi beberapa kali tersebut tidak mendapatkan jalan penyelesaian. Di nilai Upika dan seperangkat desa seakan akan melegalkan atau memberi ruang pada pengusaha Novrianto alias Bombeng mengolah tanah tersebut, dan saat ini menanam diatas tanah masyarakat,” Kata Murad.
Terkait hal itu, kita berharap kepada pihak berwajib untuk memanggil, dan duduk bersama atas persoalan tanah ini, mempertanyakan terkait hal tersebut saudara M.Yusuf, Kepala Desa, RT/RW serta kepala Dusun dan juga Bombeng sebagai pengusaha lahan.
‘Sebab Novrianto alias Bombeng mengolah lahan tersebut pada prinsipnya punya dasar, dan telah melakukan kerjasama dengan kelompok tani Usaha Bersama berdasarkan peta yang diduga dikeluarkan oleh kepala desa Lubuk Gaung,” Ujar Murad.
Sementara itu, Sekcam Siak Kecil Aulia Fikri yang kini Camat Rupat Utara saat di konfirmasi melalui via WhatsApp terkait hal itu menyampaikan, mungkin ada, ada rapat tersebut, tapi bombeng tidak hadir, yang ada kelompok masyarakat aja, masyarakat membawa pengacaranya, hadir hanya Sepihak aja yang datang.
Kemudian terkait hal itu bawasannya masyarakat kelompok tani juga telah melaporkan Novrianto alias Bombeng ke DLH Provinsi pada tanggal 28 November telah di terima pihak DLHK Syawaldi pada tanggal 29 November 2022.
Ketika dikonfirmasi Pihak Dinas LHK Provinsi Syawaldi yang menerima surat laporan dari kelompok tani terkait perambahan dalam kawasan hutan tersebut, menyampaikan, Pak.Surat nya sudah sampai di UPT Bengkalis.
Hal senada juga di sampaikan Kepala Dinas LHK provinsi Riau Mamun Murod ketika konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan bahwa laporan tersebut akan kita tindak lanjuti dan sudah kita lanjutkan ke UPT KPH Bengkalis Pulau di Bengkalis.
Terpisah, Kasubag Tata Usaha UPT KPH Bengkalis Pulau, Misbah, Z.SP terkait surat laporan masyarkat ke dinas LHK Provinsi yang sudah di kirim ke UPT KPH Bengkalis Pulau mengatakan, terkait laporan masyarakat desa Lubuk Gaung itu sudah kita lanjutkan ke Gakkum LHK RI di Pekanbaru.
“Tim Gakkum LHK provinsi Riau pada awal bulan tahun 2023 sudah turun kelokasi,” jelas Kasubag TU UPT KPH Bengkalis Misbah ketika di konfirmasi melalui WhatsApp.
Selanjutnya saat di konfirmasi melalui seluler pihak Tim Gakkum LHK RI Ade mejelaskan bahwa benar tim Gakkum turun kelokasi lahan tersebut, Namun untuk sementara ini masih menunggu hasil dari Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Sumatera. (Andi)
Komentar