SIAK:Riaunet.com~Polsek Sungai Mandau Polres Siak Polda Riau terus Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla dengan melakukan pemasagan spanduk.
Hal tersebut dilakukan guna menunjukkan keseriusan Polsek Sungai Mandau dalam Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh jajaran Polsek Sungai Mandau.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Sungai Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta, SH dengan menggerakkan para Bhabinkamtimas untuk menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dan membuang puntung rokok sembarangan dengan cara pemasangan spanduk di lokasi strategis yang ada di wilayah hukum Kecamatan Sungai Mandau, Kamis (27/7/2023).
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K, M,S.I melalui Kapolsek Sei Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta, SH menuturkan mengatakan bahwa wilayah Kecamatan Sungai Mandau merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Siak yang memiliki tingkat kerawanan karlahut yang cukup tinggi.
“Mengingat sebahagian besar wilayahnya merupakan lahan gambut, sehingga perlu dioptimalkan upaya pencegahannya, salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan melalui pemasangan spanduk larangan pembakaran lahan yang dipasang di lokasi lokasi strategis agar dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat Kec. Sei Mandau, ” Kata Kapolsek. (**)
Komentar