Disaksikan Tersangka, Satres Narkoba Polres Siak Gelar Pemusnahan Shabu

Siak440 views

SIAK:Riaunet.com~Polres Siak Polda Riau melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis shabu seberat 57,33 gram di teras depan loby kantor Polres Siak, Jumat (11/08/2023).

Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed.

Pemusnahan disaksikan tersangka yang terkait dengat narkotika tersebut, dengan mengenakan baju tahanan warna orange berinisial GRB (25).

Adapun pemusnahan BB ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan negeri siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Baginda firmansyah, S.H, Kepala kejaksaan negeri siak diwakili Jaksa Penuntut Topan Rohmatullah, SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung, SH, perwakilan Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Siak, Indah.

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak beberapa waktu lalu.

“Hari ini, saya bersama Para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres ,dan Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional,” Kata AKP Sihol.

Ia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan ini kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yg merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.

“Ya, harapan kita agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba,”harap Sihol.

Ditambahkan AKP Sihol, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam keseriusan memberantas narkoba. Selanjutnya, diinformasikan kepada masyarakat pada umumnya terkait pencapaian kinerja Satres Narkoba Polres Siak.

“Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba,” Ujar AKP Sihol.

Baca Juga:  Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah, Pemkab Siak Taja Bimtek Kompetensi Para Penilai PBB

(**)

Komentar