ROKAN HILIR:Riaunet.com~Dengan adanya kejadian meninggalnya korban akibat dari gigitan anjing baru-baru ini disalah satu Kabupaten di Propinsi Riau, membuat Pemkab Rokan Hilir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengambil tindakan cepat untuk melakukan vaksinasi Rabies terhadap hewan peliharaan di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
“Virus rabies yang ditularkan melalui gigitan hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera atau monyet sangat berbahaya jika terkena pada tubuh manusia karena bersifat zoonosis,” kata Kepala DKPP Rohil Aldi, SE melalui Kabid. Peternakan dan Keswan Yunisman, S.Pi, M.Si saat di temui, Senin ( 14/8/2023) di Bagansiapiapi.
“Untuk itu, Pemkab Rohil melalui DKPP bidang peternakan dan Kesehatan hewan akan melakukan vaksinasi hewan peliharaan keseluruh wilayah Rohil dengan melibatkan dokter hewan, sarjana peternakan dan petugas peternakan lainnya, dan sebagian kecamatan sudah dilaksanakan ,”tambah Yunisman.
Adapun tanda-tanda hewan peliharaan terjangkit virus rabies dikatakan Yunisman lagi, hewan tersebut bisa menjadi agresif, menyerang siapa saja yang berada di depannya tanpa terkecuali. Bila kena gigitan hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera yang terjangkit virus rabies ini bisa sangat berbahaya bagi manusia dan bisa menyebabkan kematian.
Yunisman berharap kepada warga masyarakat Rohil yang mempunyai hewan peliharaan agar melakukan vaksinasi rabies guna mencegah hewan tersebut tertular penyakit rabies.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Rokan Hilir yang punya hewan peliharaan agar segera memvaksinkan hewan peliharaanya dengan menghubungi dokter hewan setempat yang bertugas di pusat kesehatan hewan (puskeswan), ” Harapnya.
“Dan jika ada warga yang tergigit salah satu hewan perantara rabies (HPR) seperti kucing, anjing dan kera segera melapor ke puskesmas terdekat guna mendapatkan pertolongan dari Dokter ,” Tambahnya lagi. (Sai/Iwn)
Komentar