Diduga Miliki Shabu 13,45 Gram, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak 

Siak669 views

SIAK:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria berinisial BA (37), diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Ceras Km 8 RT 005 RW 011 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (1/09/2023)

BA (37) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 13,45 (tiga belas koma empat puluh lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK , MSI, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, ” Kata AKP Sihol.

Urai AKP Sihol Sitinjak lagi, dari hasil penyelidikan sekira pukul 20.00 Wib  personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan pelaku 1 disimpan di dalam kantong celana, dan 1 paket lagi disimpan dipohon pisang depan rumah Pelaku.

“Berkat dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa 2 (dua) paket Shabu dengan berat kotor 13,45 gram tersebut ia peroleh dari A,” Urai AKP Sihol Sitinjak.

Selain itu juga, personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Sihol.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Berharap Iven Sumatera Cup Prix Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Siak

(**) 

Komentar