Miliki 11 Paket Shabu, Seorang Wanita dan 2 Orang Pria Ini di Tangkap Polres Siak

Siak289 views

SIAK:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Dua orang  pria dan Satu orang Perempuan pelaku narkotika jenis shabu di KM 11 Dusun Batu Ampar RT 11 RW 04 Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, jumat (9/02/2024).

Pelaku berinisial FAS (41), SHS (47) dan RK (27) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 11 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 13, 02 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi  masyarakat yang dilokasi penangkapan itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Polres Siak yang di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, ” Jelas AKP Riza.

Dikatakan AKP Riza Effyandi lagi, saat itu, sekira pukul  21.30 wib tim melakukan penangkapan di KM II di Dusun Batu Ampar RT 11 RW 04 rumah RH Kampung Tasik Seminai terhadap dua orang laki laki berinisial FAS dan SHS dan satu orang perempuan inisial RH yang berada di dalam rumah, dan dilakukan penggeledahan terhadap SHS ditemukan satu paket narkotika di dalam kotak rokok merk Coffee milik SHS, dan di dalam kamar FAS dan RH ditemukan lagi sepuluh paket diduga Shabu yang diletakan di bawah kasur. Dari hasil interogasi kepada FAS diakui benar miliknya yang di dapat dari W (DPO).

Selain narkoba, personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :

– 1 ( satu ).pack plastik klip bening .

– 6 ( enam.) lembar tisu

– 1 ( satu ) buah kotak rokok merk Coffee

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam, Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

– 1 ( satu ) unit HP Realme warna hitam

– 1 ( satu ).unit HP Oppo warna unggu

– 1 (satu) unit sepeda motor Vario BM 4145 SAN, dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

(**) 

Komentar