Rohul:Riaunet.com-Berdasarkan laporan masyarakat, Anggota DPRD Rokan Hulu Zulfahmi, meninjau lokasi pembuatan land aplikasi limbah cair PT.SKA, Selasa 28 Mei 2024, siang sekitar pukul 15.00 WIB. Zulfahmi meminta Dinas Lingkungan Hidup provinsi Riau , yang mengeluarkan izin perusahaan PT.SKA, agar meninjau ulang land aplikasi PMKS PT.SKA
Zulfahmi datang ke lokasi LA PT.SKA bersama masyarakat, RT, Kadus dan kepala desa Sungai Kuning .
Dilokasi Zulfahmi melihat adanya kolam kolam kecil yang digali menggunakan Beko, di lahan kebun kepala sawit milik warga, dimana lokasi kebun ini jaraknya sangat dekat dengan pemukiman warga.
” Bagi pemilik lahan, land aplikasi ini memang menguntungkan, limbahnya bisa jadi pupuk penyubur sawit, namun dampaknya juga sangat luar biasa, hal sepele saja, bau limbah yang dialirkan ke land aplikasi ini justru akan sangat busuk dan mengganggu indra penciuman, apalagi ini sangat dekat dengan pemukiman masyarakat. ” Ujar Zulfahmi.
Zulfahmi juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, harus turun ke lokasi dan meninjau ulang kembali berkas pengajuan land aplikasi PMKS PT.SKA.
” Saat ini masih dalam proses pengerjaan, maka sangat cocok untuk ditinjau ulang kelayakannya, jangan nanti sudah jadi, sudah dialiri limbah baru ditinjau, apalagi kalau sudah ada korban baru ditinjau.” Tutur Zulfahmi dengan tegas.
Untuk membantu masyarakat sungai kuning untuk mendapatkan hak hidup layak, dan berdampingan dengan damai dengan perusahaan, Zulfahmi mengaku DPRD Rohul akan melaporkan persoalan ini ke dinas DLH Riau .(Na)
Komentar