Nyambi Jadi Pengedar Shabu, Seorang Petani di Ringkus Polsek Minas

Siak594 views

MINAS:Riaunet.com~Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka didampingi Panit Opsnal Reskrim Ipda Faud Aprima SH serta personil meringkus seorang pria paruh baya inisial NC alias Cay, Jumat (26/7/2024), selain jadi petani, pelaku juga diduga nyambi menjadi pengedar narkotika jenis shabu.

Disaksikan istrinya dan tokoh masyarakat setempat, pria kelahiran Duri pada 47 tahun silam itu diringkus Polsek Minas saat tengah berada didalam rumahnya di Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Dari tangan NC, Polsek Minas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 4 paket dsabu-sabu dengan berat kotor 74,11 gram.

Selain itu Polsek Minas juga berhasil mengamankan satu unit Handphone merek OPPO A54 warna hitam, satu buah kotak senter kepala yang terbuat dari plastik, satu buah timbangan digital, satu buah dompet warna coklat, satu buah dompet bermotif warna coklat hitam, dua buah pipet sendok, enam buah plastik klip bening ukuran sedang dan 18 buah plastik klip bening ukuran kecil.

“Ya, tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat Jo Pasal 112 Ayat Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan.

Dikatakan Kapolsek lagi, Kapolres Siak sangat tegas dalam hal pemberantasan peredaran Narkoba, Kapolres pun sangat berkomitmen untuk menyikat habis semua bandar dan pengedar narkoba di wilayah Hukum Polres Siak.

“Pelaku ini sendiri sudah menjadi target utama Polsek Minas, sebab pelaku terkenal licin dan susah untuk ditangkap,” kata Kapolsek.

Hingga akhirnya, dengan kesabaran dan penyelidikan yang mendalam, pelaku pun berhasil diringkus di rumahnya beserta barang bukti sabu sabu dengan berat kotor 74,11 gram.

Baca Juga:  Program Siak Sehat BAZNAS, 100 Anak Ikut Khitan Massal

“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini,” Ucap Kapolsek.

(**) 

Komentar