DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian  Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Rohil128 views

ROHIL:Riaunet.com~Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna penyampaian  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P ) Tahun 2024  oleh Bupati Rohil, Sabtu malam (14/9/2024) di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Fauzi Efrizal Sekwan Sarman Syahroni, Wakil Ketua III DPRD Hamzah, Kepala OPD serta 27 anggota DPRD Rohil.

“Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 27 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019, kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan,” kata Maston.

Lanjutnya,” hari ini Sabtu tanggal 14 September Tahun 2024 tepat pukul 21.50 WIB rapat paripurna ke-16 masa sidang ketiga tahun sidang 2024 dengan agenda pokok penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucapnya.

Paripurna hari ini dikatakan Maston dalam rangka penyampaian Ranperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan ketiga tanggal 13 September tahun 2024 dan perubahan-perubahan KUA dan perubahan PPAS  Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 telah disepakati yakni sebesar Rp.2.902.604.269 yang akan dijadikan acuan pedoman dalam penulisan rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Tahun Anggaran 2024.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam penyampaiannya  mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagenda rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Patut Di Contoh!! Pemkab Rokan Hilir Cetuskan Program Beasiswa Pascasarjana Bagi ASN dan NON-ASN, Ini Syaratnya

“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, Semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menetapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama,” kata Bupati.

Lanjutnya,” rancangan perubahan APBD  Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 yang kami sampaikan ini disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur di dalam peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,dengan tetap mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukan perubahan sebagaimana telah diatur dalam pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Dikatakan Afrizal Sintong lagi bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar orgorisasi antar unit organisasi antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja.

“Kami menyadari bahwa saat kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dalam waktu yang singkat, namun materi dalamnya telah didalami secara cermat, hal ini menunjukkan bahwa pihak legislatif dan pemerintah daerah melalui TAPD secara bersama-sama memberikan perhatian yang dalam terhadap proses penganggaran tersebut.” ungkapnya.

Secara umum kata Bupati , Ranperda perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dapat disampaikan di mana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.116.796.117.735 menjadi Rp. 2.902.604.269.533 bertambah sebesar Rp.785.808.151.798.

Sedangkan belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar RP. 2.239.304.748.785 menjadi Rp 2.910.627.519.794,69. Sementara pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dari awal sebesar Rp. 66.493.736.000 menjadi Rp.RP. 8.023.250.261,69

Baca Juga:  Sertijab Pj. Penghulu Pedamaran, Santi Utari, S.Pd Ajak Semua Perangkat Desa Bersinergi

Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 0 rupiah untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebelumnya di fisik sebesar Rp.56.014.895.050 menjadi sebesar 0 rupiah.

“Demikian beberapa hal yang perlu kami sampaikan, Semoga apa yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik serta senantiasa mendapat berkah dari Allah subhanahu wa ta’ala,” ucap Bupati.

Setelah penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,  Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyerahkan Ranperda tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir. (Lela)

Komentar