Gelar KRYD, Polsek Tualang Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Siak285 views

TUALANG:Riaunet.com~Polsek Tualang-Polres Siak melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Tualang, Rabu (26/2/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Tualang AKP Timbul S Lingga bersama 10 personel Polsek Tualang lainnya, yang di mulai pukul 22.00wib sampai dengan pukul 00.30wib.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH  membenarkan tentang adanya kegiatan tersebut.

“Ya, ini dalam rangka pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan Street Crime untuk menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polsek Tualang jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025,” ujar Kapolsek.

Adapun sasaran pelaksanaan KRYD yaitu  Toko IRGA, Jln. Raya Km. 4 Kel. Perawang Kecamatan Tualang , KTV Scorpio  Jln. M. Yamin Kel. Perawang Kec. Tualang, KTV Pelanggi Jln. Raya Km. 6 Kel. Perawang Kec. Tualang, KTV Horas Jln. Abu Hurairah Km. 6 Kp. Perawang Barat Kec. Tualang, KTV Black Sweet (BS) Jln. Pemda Kp. Perawang Barat Kec. Tualang, Depan hotel istana VII (antisipasi Balap liar) Jln. Raya Km. 7 Perawang Kec. Tualang dan Taman Motuyoko (Pusat Keramaian) Jln. Raya Km. 6 Perawang Kec. Tualang.

Hasil yang dicapai pada saat KRYD  tersebut berupa: Kawa -Kawa 4 Botol, Angker Bir 15 Botol, Bir Hitam 7 Botol, Guines Bintang 24 Kaleng, Kendaraan berknalpot Brong sebanyak 3 Unit. Barang bukti minuman keras mengandung Alkohol tersebut dan knalpot brong di amankan di Mako Polsek Tualang.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras yang beredar di masyarakat.

“Polsek Tualang akan menindak tegas para penjual minuman keras atau obat terlarang dan knalpot brong yang beredar di daerah hukum Polsek Tualang dan menghimbau apabila menemukan kejadian tindak Pidana segera laporkan ke Polsek Tualang,” tutup Kompol Hendrix.

Baca Juga:  Wabup Husni Pimpin Upacara HUT ke-65 Provinsi Riau di Halaman Kantor Bupati Siak

(**) 

Komentar