Dua Komisi DPRD Rohil Gelar RDP Bersama DPD Persatuan PPPK  

Rohil1,165 views

ROHIL:Riaunet.com~Dua Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Komisi D dan komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan PPPK Rohil untuk membahas sebanyak 7 tuntutan yang diajukan terkait proses seleksi penerimaan ASN PPPK formasi 2024-2025, Rabu (23/7/2025), di ruang Banmus Kantor DPRD Rohil, Provinsi Riau.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Rohil Maston dan di dampingi Wakil Ketua II dan III DPRD Rohil Imam Suroso dan Basiran Nur Effendi serta anggota Komisi A dan Komisi D DPRD Rohil, Purnomo, Nanang Sutiyo, Ahmad Saufi dan Devi serta dihadiri juga Ketua DPD Persatuan PPPK Rohil Al Faizan dan Anggota serta para tenaga PPPK yang mengadukan nasibnya ke DPRD terkait berbagai permasalahan atas seleksi penerimaan tenaga ASN PPPK tahap I Data Base dan tahap II non formasi Tahun 2024-2025.

Wakil Ketua dewan, Maston saat membuka rapat mempertanyakan terkait permasalahan apa saja yang akan disampaikan honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap I maupun tahap Menanggapi hal tersebut ketua Persatuan PPPK Rohil Al Faizan menyampaikan sebanyak 7 tuntutan terkait seleksi penerimaan PPPK formasi Rokan Hilir.

Ada 7 hal yang disampaikan untuk dapat di jembatan oleh Komisi D dan Komisi A DPRD Rohil diantaranya terkait keterlambatan Penyerahan SK ASN PPPK Tahap 1, sehingga saat ini, sejumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi ASN PPPK tahap pertama belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Yang kedua terkait penundaan pengumuman hasil seleksi ASN PPPK Tahap 2 .  Yang ketiga terkait status peserta R2 dan R3 banyak peserta yang berada dalam status R2 (belum validasi teknis) dan R3 (penolakan dari instansi daerah) belum mendapatkan kepastian tindak lanjut dari pihak instansi maupun kementerian terkait. Ke empat mempertanyakan nasib peserta seleksi Tahap 1 dan 2 yang tidak lulus karena ketiadaan formasi.

Baca Juga:  Bupati Rohil Berharap Agar DPRD Menggesa Peraturan Perubahan BUMD

Kemudian terkait relokasi ASN PPPK untuk mempertanyakan juga kejelasan permasalahan Relokasi rekan-rekan anggota ASN PPPK yang masih belum terlihat titik terangnya hingga saat ini, sehingga hal itu berdampak pada permasalahan data SKP dan kinerja ASN PPPK pada sistem e-Kinerja BKPSDM Rokan Hilir.

Penempatan Ulang Operator Sekolah yang Lulus PPPK Tahun 2024 dan terakhir Maslah pemberian kuota untuk PPG guru PAI dari Pemerintah daerah. Banyak guru Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya di daerah seperti Rokan Hilir, yang sudah mengajar bertahun-tahun tetapi belum mengikuti PPG karena kuota terbatas.

Terkait permasalahan yang diajukan pengurus  DPD PPPK Rohil tersebut pihak DPRD Rohil, Maston menanggapi bahwa semua tuntutan yang di sampaikan perwakilan honorer yang mengikuti seleksi ASN PPPK diterima dan akan disampaikan kepada OPD terkait.

“Ya tadi kita melaksanakan RDP bersama organisasi DPD Persatuan PPPK yang pokok permasalahan yang di sampaikan ada 7 tuntutan, ini kita terima dan nanti akan kita susun jadwal untuk melakukan RDP dengan BKPSDM,” kata Maston.

Lanjutnya,” kita berharap untuk melaksanakan RDP dengan BKPSDM, adik-adik yang merasa permasalahannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk dapat melengkapi administrasinya agar saat disampaikan pada RDP dengan BKPSDM bisa di sinkronkan,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Rohil, Purnomo menambahkan bahwa dari 7 tuntutan yang diajukan ada poin penting yang perlu disampaikan kepada BKPSDM terkait guru PAI yang masih banyak belum mengikuti PPG.

“Kita dari komisi D DPRD meminta kepada kawan-kawan yang mengalami masalah pada proses seleksi penerimaan ASN PPPK untuk dapat mempersiapkan berkas administrasinya. Setelah lengkap nanti akan kita diskusikan ke BKPSDM, kemudian ada poin penting terkait tenaga guru PAI Rohil bisa mengikuti program PPG,” jelas Purnomo.

Baca Juga:  Rumah Tahfiz Al-Qur'an Da'arul Muqoomah Bagansiapiapi Wisuda 45 Santri 

Ketua DPD Persatuan PPPK Al Faizan menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Komisi A dan Komisi D yang sudah bersedia menampung aspirasi para tenaga honorer yang mengikuti proses seleksi penerimaan ASN PPPK ini. Semoga apa yang menjadi harapan rekan-rekan yang mengalami permasalahan dapat terjawab dan terealisasi dengan sebaik.   (LK)

Komentar