Rohul:Riaunet.com– Dinas Sosial P3A Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi Pesantren Ramah Anak dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Rabu, (13/08/2025) di Sapadia Hotel. Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh 20 peserta dan daring oleh 36 peserta, terdiri dari perwakilan Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu, pondok pesantren, dan pengurus masjid.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial P3A Rokan Hulu April Liyadi, SE., M.Si., Kepala Dinas P3A Provinsi Riau Hj. Fahriza, SH., MH., dan Ns. Anggi Wahyuni selaku Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Pendidikan di PUSPAGA Provinsi Riau.
Dalam arahannya, April Liyadi menjelaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang berfokus pada pengajaran agama dan pembentukan karakter santri. Pesantren Ramah Anak, lanjutnya, adalah konsep yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
“Pesantren ramah anak melibatkan kebijakan internal yang berpihak pada anak, fasilitas pendukung, serta pengawasan dan pembinaan dari para pengasuh,” ujarnya.
April menambahkan, meski pesantren saat ini semakin diminati masyarakat sebagai tempat memperdalam ilmu agama dan memperbaiki akhlak, fenomena perundungan (bullying) dan kekerasan yang terjadi di sebagian pesantren belakangan ini menjadi perhatian serius. “Hal-hal seperti ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan agama,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pesantren dan rumah ibadah di Rokan Hulu dapat menjadi tempat yang benar-benar ramah anak, sehingga mampu mencetak generasi berakhlak mulia dan terlindungi hak-haknya. (Na)
Komentar