Dua Wanita Diduga Pengedar Shabu di Perawang Diringkus Polres Siak

Siak104 views

TUALANG:Riaunet.com~Satresnarkoba Polres Siak kembali ungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, dua orang wanita berinisial YDM (40) dan AFS (37) ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Selasa kemaren (9/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,51 gram, serta 1 paket pecahan pil ekstasi seberat 0,24 gram. Selain itu juga diamankan barang bukti berupa plastik klip bening, sebuah kotak transparan, serta dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

“Dalam penggeledahan, ditemukan narkotika yang sempat dibuang ke lantai dan juga disimpan di dalam kotak bening yang digenggam tersangka YDM. Dari hasil interogasi, barang haram tersebut diakui milik YDM yang diperolehnya dari seorang berinisial AS yang kini berstatus DPO,” ungkap AKP Tony.

Diketahui, tersangka YDM berperan sebagai bandar, sementara AFS berperan sebagai kurir. Hasil tes urine keduanya pun positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut.

(**) 

Baca Juga:  Kebakaran di Pasar Sungai Apit, Bupati Siak Langsung Beri Bantuan

Komentar