BENGKALIS:Riaunet.com~Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN-ICI) Provinsi Riau, Darwis Ak, meminta PT Patra Jasa agar melakukan pendaftaran ulang proses rekrutmen tenaga kerja yang sedang berlangsung di wilayah operasionalnya.
Menurutnya, proses penerimaan tenaga kerja harus dilakukan secara terbuka melalui pengumuman resmi, bukan terbatas lewat sistem online dengan waktu pendaftaran yang sangat singkat. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat lokal.
“Pekerjaan yang dibuka bukan berskala nasional, tetapi bersifat lokal umum. Maka seharusnya dilakukan melalui pengumuman di tempat-tempat strategis seperti kantor desa, kelurahan, atau media lokal agar masyarakat sekitar dapat mengetahui dan ikut mendaftar,” ujar Darwis Ak, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Darwis menilai bahwa sistem pendaftaran yang dilakukan secara daring dengan waktu singkat menimbulkan dugaan kuat adanya praktik titipan tenaga kerja dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Dengan pola online dan waktu pendaftaran yang singkat, sangat kuat dugaan adanya titipan atau nama-nama yang sudah disiapkan sebelumnya. Hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum, dan harus dihentikan. Perekrutan tenaga kerja harus bersih dan transparan,” tegasnya.
Ia menegaskan, mekanisme rekrutmen tenaga kerja harus mematuhi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Darwis juga menegaskan pentingnya pelibatan tenaga kerja lokal minimal 70 persen dan tenaga kerja luar daerah maksimal 30 persen, sebagaimana semangat pemerataan tenaga kerja yang diterapkan di berbagai wilayah industri nasional.
“Ketentuan ini bukan sekadar angka, tapi bentuk keadilan sosial bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan. Jangan sampai perusahaan hadir hanya mengambil hasil, tanpa memberi manfaat langsung bagi warga lokal,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, BPN-ICI Riau akan segera melayangkan surat resmi kepada PT Patra Jasa dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau guna meminta klarifikasi dan memastikan seluruh proses perekrutan berjalan sesuai aturan hukum dan asas keterbukaan informasi publik.
“Kami akan kawal hal ini. Kami berharap PT Patra Jasa menjadi contoh perusahaan mitra BUMN yang bersih, profesional, dan menghormati hak masyarakat daerah,” tutup Darwis Ak.
Dikesempatan itu juga beberapa warga di sekitar wilayah operasional juga turut menyampaikan harapannya agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara adil, terbuka, dan tidak berpihak. Mereka menilai, peluang kerja di perusahaan seperti PT Patra Jasa seharusnya dapat diakses oleh masyarakat lokal secara luas.
“Kami masyarakat hanya berharap agar penerimaan tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan. Jangan ada pilih kasih. Kalau dibuka secara terbuka, kami bisa ikut mendaftar dan bersaing secara sehat,” ujar salah seorang warga Dedi.
Warga berharap perusahaan dan pemerintah daerah dapat berkolaborasi untuk memastikan setiap proses rekrutmen berjalan sesuai aturan, serta mengutamakan putra daerah agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. (Andi)






Komentar