Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu, 7 Paket Barang Bukti Siap Edar Diamankan

Rohul62 views

Rohul:Riaunet.com- Kepolisian Sektor Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di Rantau Kasai RT 012 RW 005, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah dengan disaksikan RT setempat, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan pelaku,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di atas ventilasi udara pintu depan rumah. Total berat kotor barang bukti mencapai 2,133 gram dan diduga siap untuk diedarkan.

Pelaku berinisial R.S. alias I (29), warga Desa Tambusai Utara, mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif narkotika.

“Pelaku mengakui berperan sebagai pengedar. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tambusai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

Baca Juga:  299 SK Formasi CPNS dan P3K Tahap I Rokan Hulu Telah Diserahkan

Komentar