Polres Siak Bongkar Peredaran Shabu di Lubuk Dalam, Diduga Bandar dan Barang Bukti Diamankan

Siak130 views

LUBUK DALAM:Riaunet.com~Satresnarkoba Polres Siak kembali memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Seorang pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis shabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat 2,62 gram, Senin malam(29/12/2025).

Tersangka berinisial SJ (36) diamankan di Jalan Bhayangkara, Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, sekitar pukul 22.20 WIB.

Pengungkapan ini bermula saat Tim Opsnal Polres Siak mengamankan tersangka terkait perkara penganiayaan dan pengrusakan. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam dompet hitam di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial SDR (DPO). Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Selain shabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, uang tunai pecahan ratusan ribu rupiah, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika di Kabupaten Siak.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka.

Baca Juga:  Dihadapan Sekjen (Kemendikbud) RI, Alfedri Ungkap Siak Masih Kekurangan 1.900 Guru PNS

“Tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk memburu pemasok yang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujar AKP Tony.

Polres Siak mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Siak.

(**) 

Komentar