Konflik AS–Iran dan Momentum Indonesia Membangun Kedaulatan Energi

Oleh : Abdul Hamid (Mahasiswa Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)

Pekanbaru:Riaunet.com-Setiap kali ketegangan meningkat di Timur Tengah, perhatian dunia hampir selalu tertuju pada ancaman perang, keamanan kawasan, dan stabilitas politik internasional. Namun, bagi Indonesia, konflik antara Amerika Serikat dan Iran sesungguhnya menghadirkan persoalan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat: harga energi.

Ketika eskalasi konflik terjadi di kawasan Teluk Persia, pasar minyak dunia bereaksi hampir seketika. Harga minyak melonjak bukan semata karena pasokan terganggu, tetapi juga karena meningkatnya risiko geopolitik. Selat Hormuz, yang menjadi jalur distribusi sekitar seperlima perdagangan minyak dunia, kembali menjadi pusat perhatian. Sedikit saja gangguan di kawasan tersebut mampu mengerek harga minyak global dan memicu ketidakpastian ekonomi.

Bagi negara penghasil minyak, kenaikan harga mungkin menjadi berkah. Namun bagi Indonesia, kondisinya berbeda. Sejak berubah dari negara pengekspor menjadi pengimpor minyak bersih, Indonesia semakin rentan terhadap gejolak harga energi dunia. Ketika harga minyak naik, beban impor meningkat, subsidi energi membengkak, nilai tukar rupiah mendapat tekanan, dan biaya produksi di berbagai sektor ikut terdongkrak. Dampaknya kemudian merembet pada kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di tengah harga minyak dunia yang masih bertengger di kisaran US$ 79,51 per barel (WTI) dan US$ 83,19 per barel (Brent), masyarakat di Jakarta dan Jawa tetap harus merogoh kocek Rp15.950 per liter untuk Pertamax, Rp16.600 per liter untuk Pertamax Green 95, hingga Rp18.300 per liter untuk Pertamax Turbo per Agustus 2026. Angka-angka ini menjadi pengingat bahwa harga BBM domestik tidak selalu bergerak linier dengan tren harga minyak global, karena masih dipengaruhi variabel lain seperti nilai tukar rupiah, pajak daerah (PBBKB), dan kebijakan subsidi.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa keamanan energi bukan lagi sekadar isu teknis yang menjadi urusan sektor energi. Dalam lanskap geopolitik modern, energi telah menjadi bagian dari keamanan nasional. Negara yang bergantung pada impor energi akan selalu rentan terhadap dinamika politik internasional yang berada di luar kendalinya.

Baca Juga:  Tim TNI AD Pecahkan Rekor Raihan  AARM 2018, Raih 32 Emas

Di sinilah Indonesia sebenarnya memiliki peluang yang tidak dimiliki banyak negara.

Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan luas perkebunan sekitar 16,8 juta hektare, Indonesia memiliki modal strategis untuk membangun kemandirian energi melalui pengembangan biodiesel. Selama bertahun-tahun, sawit lebih banyak dipandang sebagai komoditas ekspor yang menghasilkan devisa. Padahal, di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, sawit dapat menjadi instrumen strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Pemerintah telah menunjukkan arah kebijakan tersebut melalui implementasi mandatori biodiesel yang berkembang dari B20, B30, B35, hingga B40, dengan target menuju B50. Selain itu, pengembangan bioetanol melalui program E5 menunjukkan bahwa strategi diversifikasi energi nasional mulai diarahkan pada pemanfaatan sumber daya domestik secara lebih luas.

Kebijakan ini sering dipahami hanya sebagai program energi. Padahal maknanya jauh lebih besar. Setiap peningkatan kandungan biodiesel berarti berkurangnya kebutuhan impor solar. Semakin kecil impor energi, semakin kecil pula kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga minyak dunia. Dalam konteks ini, biodiesel bukan sekadar bahan bakar alternatif, tetapi instrumen geopolitik yang memperkuat kedaulatan energi nasional.

Tidak hanya itu, pengembangan biodiesel juga menciptakan manfaat ekonomi yang luas. Permintaan domestik terhadap minyak sawit meningkat, industri hilir berkembang, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan jutaan petani sawit ikut terdorong. Nilai tambah yang selama ini lebih banyak dinikmati negara pengimpor dapat dipindahkan ke dalam negeri melalui penguatan industri pengolahan.

Pemerintah bahkan memperkirakan implementasi program B50 mampu menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun per tahun melalui pengurangan impor solar. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan biofuel bukan hanya agenda lingkungan, melainkan juga strategi ekonomi yang memiliki dampak nyata terhadap ketahanan fiskal negara.

Meski demikian, pengembangan biodiesel tentu tidak bebas dari tantangan. Industri sawit Indonesia masih menghadapi berbagai kritik terkait deforestasi, keberlanjutan lingkungan, hingga hambatan perdagangan internasional. Uni Eropa, misalnya, menerapkan berbagai kebijakan yang membatasi penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel dengan alasan keberlanjutan.

Baca Juga:  Satgas MTF TNI  Konga XXVIII-K/UNIFIL Latihan Bersama Dengan Kapal Perang Jerman FGS Oldenburg F-263

Namun, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pihak yang terus bertahan menghadapi tekanan tersebut. Yang harus dilakukan adalah memperkuat tata kelola industri sawit melalui peningkatan produktivitas lahan, penerapan prinsip keberlanjutan, sertifikasi yang kredibel, serta inovasi teknologi. Dengan demikian, Indonesia dapat menunjukkan bahwa sawit mampu menjadi sumber energi terbarukan yang produktif sekaligus bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memandang biofuel sebagai bagian dari strategi transisi energi yang lebih luas. Sawit tidak boleh menjadi satu-satunya solusi. Pengembangan energi surya, panas bumi, tenaga air, biomassa, hingga hidrogen hijau harus berjalan secara bersamaan agar bauran energi nasional semakin kuat dan tidak bergantung pada satu jenis sumber energi.

Konflik AS–Iran memberikan pelajaran penting bahwa geopolitik dunia akan selalu berubah. Ketegangan di Timur Tengah mungkin mereda hari ini, tetapi dapat kembali meningkat sewaktu-waktu. Harga minyak dunia akan terus berfluktuasi mengikuti dinamika politik global. Persoalannya bukan apakah konflik itu akan berakhir, melainkan apakah Indonesia siap menghadapi setiap gejolak tersebut.

Karena itu, sudah saatnya Indonesia berhenti melihat sawit hanya sebagai komoditas ekspor. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, sawit merupakan aset strategis yang dapat menjadi fondasi kedaulatan energi nasional. Jika dikelola secara berkelanjutan, didukung oleh inovasi teknologi, serta diperkuat melalui kebijakan yang konsisten, sawit bukan hanya mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam geopolitik energi dunia.

Pada akhirnya, konflik AS–Iran seharusnya tidak hanya dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas ekonomi global. Bagi Indonesia, konflik tersebut justru menjadi pengingat bahwa negara yang berdaulat bukanlah negara yang memiliki cadangan energi terbesar, melainkan negara yang mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya untuk menjamin ketahanan energi, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi kepentingan nasional di tengah perubahan tatanan dunia.***

Komentar