Banggar DPRD Minta Pemkab Bengkalis Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Bengkalis10 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar, Sanusi, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam laporannya, Sanusi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memenuhi ketentuan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta dokumen pendukung lainnya.

Banggar juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut.

Meski demikian, Banggar menilai pemerintah daerah perlu terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya dalam pengelolaan pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban daerah guna mencegah kelemahan administrasi maupun potensi penyimpangan.

Selain itu, Banggar mendorong seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program dan kegiatan.

Banggar juga merekomendasikan peningkatan kompetensi aparatur dalam penyusunan laporan keuangan, melakukan proyeksi pendapatan secara realistis, menetapkan prioritas belanja sesuai ketentuan penyusunan APBD, serta mendokumentasikan seluruh proses penyusunan APBD dan APBD Perubahan secara tertib sebagai bentuk penguatan tata kelola keuangan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, atas pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai berlangsung komprehensif dan objektif.

Baca Juga:  Kodim 0303/Bengkalis Koramil 05/Bukit Batu Lakukan Patroli di Desa Batang Duku

Kasmarni menegaskan, pemerintah daerah menerima seluruh catatan, saran, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, hasil pembahasan Banggar juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan lebih optimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.    (nes/inf) 

Komentar