Inhil:Riaunet.com-Kasat Lantas Polres Inhil AKP Aninditha Rizal SH, SIK melalui Kaur min Aipda Nazwaldi Z mengatakan, hingga hari ke 10 Sat Lantas Polres Inhil telah melakukan penilangan sebanyak 421 unit kendaraan.
Baik kendraan roda empat maupun roda dua yang terhitung sejak awal dilaksanakannya operasi zebra hingga hari ini.
”Dari seluruh penilangan tersebut pelanggaran yang banyak dilakukan yaitu tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM bahkan tidak membawa surat kendaraan,” ungkapnya, kamis (8/11/2018).
Selanjutnya Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat inhil yang menggunakan kendaraan baik roda empat maupun roda dua supaya selalu menggunakan perlengkapan berkendaraan.
“Untuk kenyamanan dan keselamatan berkendaraan anda gunakanlah selalu perlengkapan berkendaraan dan patuhi rambu lalu lintas,” tutupnya.[HD].
Komentar