OPINI : Optimalisasi Peran Perempuan Pada Pemilu Serentak 2019

Opini286 views

Penulis : Musdalifa, SE, Adalah mantan Ketua Umum Kohati HmI Cab. Tembilahan Periode 2009-2010, penulis juga aktif sebagai tenaga pengajar di SD Islam Terpadu Fathur Rahman Tembilahan.

INHIL:Riaunet.com-Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) jumlah penduduk Indonesia pada 2018 mencapai 265 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 133,17 juta jiwa laki-laki dan 131,88 juta jiwa perempuan.

Tingginya jumlah pemilih perempuan belumlah berbanding lurus dengan pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen. Hal ini disebabkan banyaknnya hambatan diantaranya masih kentalnya budaya Patriarki yang seringkali mendiskriminasi perempuan, adanya beban berlapis yang ditanggung oleh perempuan di ruang privat dan ruang publik, dan adanya anggapan bahwa pendidikan dan kemampuan politik perempuan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, serta kurangnya pendidikan politik bagi perempuan yang harusnya lebih dioptimalkan oleh stakeholder yang berkepentingan dengan pemilih perempuan di Pemilu.

Keterlibatan perempuan dalam legislatif, khususnya di Parlemen sangatlah penting. Hal ini disebabkan kehadiran perempuan di parlemen memberikan otoritas pada perempuan untuk membuat kebijakan yang berkontribusi besar pada pencapaian hak-hak perempuan, khususnya kesetaraan gender.

Sebab seringkali anggota laki-laki tidak dapat sepenuhnya mewakili kepentingan perempuan karena adanya perbedaan pengalaman dan kepentingan antara keduanya.

17 April 2019 akan menjadi bagian sejarah baru Pemilihan Umum di Indonesia sejak Tahun 1955, dimana pada Pemilu kali ini masyarakat akan memilih secara langsung dan serentak wakil wakil rakyat yang akan duduk di legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA

Perebutan Ikan Akan Picu Perang di Masa DepanOptimalisasi Peran Perempuan Pada Pemilu Serentak 2019PPK Tempuling Gelar Rapat Peleno

Berdasarkan data pemilih yang telah dirilis oleh KPU, sekitar 126 juta jiwa adalah pemilih perempuan. Sebagai mayoritas pemilih, perempuan harus menggunakan hak pilihnya dengan cerdas. Khususnya dalam memilih perempuan-perempuan yang nantinya akan duduk di lembaga legistalif yang akan memperjuangkan hak-hak perempuan.

Baca Juga:  OPINI : HONORER MALANG DI TIMPAL FIKTIF FIKTIF-AN ( Balada Negeri Seribu Kubah )

Pendidikan politik terhadap perempuan menjadi sangatlah penting, agar perempuan dapat menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih wakil rakyat yang nantinya akan memperjuangkan hak-hak mereka.

Pendidikan politik tersebut tidak hanya diberikan kepada perempuan sebagai pemilih pada Pemilu, tetapi juga bagi calon calon perempuan yang akan bertarung pada Pemilu 2019. Agar pada saat mereka terpilih, mereka memiliki kapasitas dan intergasi yang tinggi terhadap tanggung jawab mereka sebagai penyambung aspirasi untuk memperjuangkan hak hak perempuan. Sehingga keberadaan mereka di Parlemen, tidak hanya untuk mencukupi kouta 30% pemilih perempuan sesuai dengan amanah UU No. 10 Tahun 2008, karena, mengingat tingginya jumlah pemilih perempuan.

Harusnya keterwakilan perempuan di Parlemen, melebihi dari kouta tersebut. Dengan pendidikan politik yang maksimal, maka diharapkan, perempuan sebagai peserta mayoritas pada Pemilu Serentak 2019, akan menghasilkan Wakil Wakil Rakyat yang berkualitas dan mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kepentingan perempuan. [rls].

Komentar