Praktik Akal-Akalan Kelihatanya Terus Dilakukan Oleh Pihak Perusahaan Bubur Kertas, PT. RAPP di Lahan Gambut Dalam

Kep. Meranti344 views

MERANTI:Riaunet.com – Praktik akal-akalan kelihatanya terus dilakukan oleh pihak perusahaan bubur kertas, PT. RAPP di lahan gambut dalam, tepatnya di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu,Kabupaten Meranti Riau.

Dari hasil penelusuran awak media, di daerah desa tanjung padang meranti, kec. Tasik Putri Puyu, didapati di lokasi masih terjadi kegiatan penanaman baru akasia, pembukaan dan pembersihan areal gambut untuk di tanami, begitu pula operasional panenan.

 

Berdasarkan PP No. 57 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, dan PermenLHK P.12/MenLHK-II/2015 Tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri hal itu telah dilarang karena akan berdampak merusak lingkungan hidup dan ekosistem hayati.

 

Bahkan sekalipun baru-baru ini Pemerintah pusat melalui kementerian LHK telah melakukan berbagai upaya agar pihak perusahaan bubur kertas terbesar di Asia itu me revisi RKU nya dengan menerapakan sisitem perlindungan terhadap lingkungan dan gambut, namun sepertinya PT. RAPP memilih untuk melanjutkan aktifitasnya di lahan gambut riau.

 

Penanaman bibit akasia di lahan gambut dalam terbukti masih terus dilakukan oleh perusahaan RAPP untuk mendapatkan target produksi perusahaan tersebut, ketika tim dari media ini melakukan penelusuran ke desa Tanjung padang Sabtu, 19/1/2019 lalu menemukan bukti aktifitas PT. RAPP di lahan gambut dalam, dengan pembersihan areal menggunakan ekskavator dan penanaman bibit akasia baru se usai pemanenan dilakukan.

 

Dari upaya penelusuran yang dilakukan media, tim berhasil mengambil beberapa foto areal yang sedang dibersihkan dan siap untuk ditanam, sehabis panen, tampak areal gambut yang telah dibersihkan dengan sekat kanal-kanal yang berakibat pengeringan terhadap lahan gambut, dan resiko mudah terbakar disaat musim kemarau.

 

Dari penuturan kepala desa Tanjung padang, Abu Sofian menjawab pertanyaan awak media ini mengatakan bahwa akibatnya disaat musim peghujan banjir dari kanal sering merendam rumah warga, karena lahan gambut telah berubah menjadi lahan kering, dan tidak menyerap air lagi, sehingga laju air saat hujan akhirnya menerpa pemukiman masyarakat.

Baca Juga:  STQ Desa Segomeng. berharap wujudkan generasi millenial cinta Al Qur'an

 

,”Ya benar pak, dengan adanya aktifitas PT. RAPP di wilayah desa kami, saat musim hujan sejumlah pemukiman warga menjadi sasaran banjir,” kata Abu.

 

Hal terpenting lainya adalah ketika presiden RI Joko Widodo mengkampanyekan stop pengrusakan lahan gambut, dan dikeluarkanya berbagai regulasi yang mengatur pola pengelolaan, dan pemulihan kembali lahan gambut yang telah rusak di riau, dengan membentuk badan restorasi gambut (BRG) untuk memulihkan kembali fungsi gambut, namun kenyataanya, selain target BRG tidak terpenuhi hingga tahun 2018, sebaliknya justru perusahaan bubur kertas PT. RAPP milik pengusaha Taipan, Sukamto Tanoto itu kembali beringas menanam terus pohon akasia di lahan gambut.

 

Untuk mendapatkan tanggapan perusahaan bubur kertas, PT. RAPP terkait perihal tersebut, wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada pihak PT. RAPP melalui Manager Corporate Komunikasi, Djarot melalui akun WA nya dan nomor ponselnya, namun pihaknyaengatakan bahwa semua kegiatan perusahaan tersebut dikatakan telah melakukan operasional sesuao dengan perizinan dan ketentuan.

,”Ijin pak Feri, berikut tanggapan kami

Dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan beroperasi sesuai dgn perijinan dan ketentuan yg telah ditetapkan oleh pemerintah,”kata Djarot yang disampaikan oleh Eric melalui WA.(rom/rls)

Komentar