Komisi II Mendesak Dinas Perdagangan Inhil bekerja Cepat dan Cerdas.

Inhil279 views

INHIL:Riaunet.com-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir Ir. H. Ahmad Junaidi, M.Si mendesak Pemerintah dalam hal ini dinas perdagangan hendaknya pro aktif mempersiapkan segala sesuatu mulai dari pengelola resi gudang itu sendiri hingga gudang yg merupakan infrastruktur pendukungnya,” Tegas Junaidi saat di wawancara via Handphone di Kempas Jaya, Kamis (30/1/2019).

lebih jauh politisi partai berlambang beringin ini menilai bahwa dinas terkait terkesan lamban mengambil sikap. sementara harga kelapa rakyat terus berpluktuasi dgn tajam.

Junaidi berharap dinas Perdagangan bekerja cerdas lah, sudah 3 tahun putusan mentri perdagangan atas resi gudang ini terbit, mestinya tahun ini kita sdh exstion.” pungkasnya.

Selanjutnya Junaidi menyatakan terhadap perda tataniaga kelapa ini hendaknya sudah memiliki perbupnya.

Perda resi gudang dan tata niaga kelapa sudah disahkan pada tahun 2018 yang merupakan salah satu upaya kita semua dalam menstabilkan harga kelapa.”ujarnya.

Perda resi gudang menjawab telah dimasukkannya komoditi kopra kedalam produk pertanian yg dapat di resi gudangkan oleh kementrian perdagangan beberapa tahun yang lalu.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa kita semua harus kerja keras terhadap semua,
apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dan merupakan prioritas utama visi misi Bupati dan Wakil Bupati Inhil bertujuan bagaimana mewujudkan percepatan pembangunan ekonomi, dimana kelapa adalah tulang punggung ekonomi kabupaten Indragiri Hilir.” Ungkapnya.

Jadi sektor ini harus menjadi prioritas utama, baik aksi alam implementasi maupun rencana percepatannya.

Ketua Komisi II Ahmad Junaidi kembali berharap 2019 ini sistem resi gudang sudah benar-benar sudah terwujud dan beroperasi, tidak ada hambatan lagi mekaksanakannya. segala regulasi pendukungnya sudah ada yg tinggal hanya mau atau tidak mampu melaksanakannya,”tutupnya.[Ongko].

Baca Juga:  Operasi Zebra, sudah 421 Unit Kenderaan kena Tilang Lantas Polres Inhil.

Komentar