Abaikan Rekomendasi ORI, Format Sultra : Ada Indikasi Suap Pilrektor UHO Di Menristek Dikti

Aktivis, Nasional449 views

Jakarta:Riaunet.com – Skandal Mal Administrasi atau kasus dugaan Plagiat Prof. Dr. Zamrun dalam Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo ternyata masih bergulir sejak November 2016 hingga saat ini.

Meski Prof. Dr. Zamrun telah dilantik sebagai Rektor UHO, namun proses dan hasil pemilihan rektor UHO masih dipersoalkan oleh Puluhan Senat, Guru Besar (Profesor) dan sebagian civitas universitas halu oleo atas dugaan Plagiat Jurnal Internasional (JI) Prof. Dr. Zamrun saat maju sebagai calon rektor UHO, melalui laporan dugaan Plagiat di Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kemenristek Dikti dan Beberapa institusi berwenang lainnya.

Meski dalam hasil pemeriksaan ORI telah menyatakan bahwa Karya Tulis Ilmiah Jurnal Internasional Prof. Dr. Zamrun adalah terbukti plagiat, namun tidak berpengaruh atas keputusan Menristek Dikti. Hal tersebut diungkapkan oleh Presidium Forum Mahasiswa Anti Plagiat (FORMAT) Muhamad Ikram Pelesa menyatakan bahwa Rekomendasi ORI dengan Nomor : 0003/REK/0922.2016/XI/2018 Tentang Maladminstrasi oleh Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia dalam penanganan dugaan plagiat karya ilmiah oleh Sdr. Muhammad Zamrun Farihu, terkesan diabaikan Kemenristek Dikti.

“Rekomendasi Hasil pemeriksaan ORI atas kasus Dugaan Plagiat Sdr. Muhammad Zamrun Farihu sudah lama dilayangkan ke Kemenristek Dikti untuk dijalankan dengan batas waktu 28 Februari 2019, namun hingga saat ini belum ada reaksi. Persoalan ini harus ditindak tegas, sebab telah berkali-kali rekomendasi ORI diabaikan kemenristek Dikti”, Pungkas Mahasiswa Pasca sarjana MM-CSR Universitas Trisakti melalui rilisnya, Rabu (16/4/2019).

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini khawatir dugaan suap yang terjadi pada pilrek Unpad, juga terjadi di Pilrek UHO hingga membuat Kemenristek Dikti tidak segera mengeksekusi Surat Monitoring Pelanksanaan Rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Sebab menurutnya hanya kemenristek Dikti yang berani mengabaikan rekomendasi dari ORI.

Baca Juga:  Ternyata Mobil Yang Dibeli Untuk Mahar Dapat Dari Hasil Curian

“Saya khawatir dugaan suap yang terjadi pada pilrek Unpad, itu terjadi juga di Pilrek UHO, sehingga itu membuat Kemenristek Dikti enggan untuk mengeksekusi Rekomendasi ORI. Sebab berani sekali Kemenristek Dikti mengabaikan rekomendasi ORI”, Ujarnya

Ia mendesak Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia untuk segera menjalankan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia terkait hasil pemeriksaan Dugaan Plagiat Karya Tulis Ilmiah yang dilakukan oleh sdr. Muhammad Zamrun Farihu agar tidak menimbulkan Nir Kepercayaan terhadap Kemenristek Dikti akibat banyaknya persoalan Pemilihan Rektor yang syarat dengan kecurangan dan Dugaan Jual Beli Suara Menteri.

“Dengan terbongkarnya Kasus Suap Pilrektor UNPAD beberapa Waktu lalu, menguatkan dugaan kami ada permainan di Kemenristek Dikti, Untuk itu kami mendesak Kemenristek Dikti RI untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ORI terkait Dugaan Plagiat Karya Tulis Ilmiah yang dilakukan oleh sdr. Muhammad Zamrun Farihu agar tidak menimbulkan Nir Kepercayaan terhadap Kemenristek Dikti akibat banyaknya persoalan Pemilihan Rektor yang syarat dengan kecurangan dan Dugaan Jual Beli Suara Menteri”, Tutupnya.(rls/hd).

Komentar