Abu Khoiri Keberatan Pengampunan Bagi Perambah Hutan

Pekanbaru200 views

PEKANBARU:Riaunet.com~Abu Khoiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) keberatan adanya rencana kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi pengampunan kepada perambah hutan. Pasalnya, kerusakan hutan di Riau sangat masif.

“Menyikapi informasi yang beredar bahwa akan ada kebijakan KLHK terkait pengampunan perambahan hutan kawasan di Propinsi Riau terutama oleh korporasi, Kita tentu sangat keberatan dengan wacana kebijakan tersebut,” tulis Abu Khoiri yang diterima wartawan, Rabu (31/8/2022).

Keberatan tersebut katanya dengan beberapa pertimbangan, antara lain, kerusakan hutan di Riau sudah sangat masif merambah hampir di semua kawasan, baik itu HPT, hutan konservasi, hutan lindung, taman nasional, taman hutan raya dan lain-lain yang sangat merusak ekosistem lingkungan di Riau sehingga mengakibatkan bencana alam dan hilangnya habitat hewan dan tumbuhan hutan serta menghilangkan sumber pencarian masyarakat lokal yg bergantung pada hutan.

Belum lagi lanjut Abu Khoiri, bicara terkait konflik antara masyarakat umum maupun masyarakat adat atas pengelolaan kawasan oleh korporasi yang ada di Riau yang sudah mencuat dan berpotensi terjadi konflik horizontal serta menimbulkan kemiskinan
secara massal dimasa mendatang.

Kita minta pemerintah pusat melalui KLHK dan DPR RI mencermati secara serius dalam mengambil kebijakan karena dilapangan tidak sesederhana yang dibayangkan pemerintah pusat.

Dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan yang selalu digaung-gaungkan.

“Pada intinya kita menolak wacana kebijakan ini, lain halnya bagi masyarakat yang membuka lahan untuk kebutuhan ekonomi mereka yang biasanya hanya 2 atau 4 Ha mungkin masih bisa di maklumi untuk meningkatkan nilai ekonomi keluarga mereka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Riau khususnya dan nasional umumnya,” ujar Abu Khoiri, yang berasal dari Daerah Pemilihan Rokan Hilir.

Baca Juga:  Polda Riau Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional dan Menyita Uang Rp 1 Milyar Lebih

Yang tak kalah penting lagi lanjut Abu Khoiri, kebijakan ini dikhawatirkan menjadi yurisprudensi bagi korporasi yang
sekarang dalam proses hukum sehingga berpotensi mengganggu proses hukum itu sendiri.

“Kita mendorong Pemprov Riau, semua stake holder yang berkepentingan dengan lingkungan termasuk Lembaga Adat Melayu Riau serta masyarkat sipil lainnya menolak wacana ini karena akan menimbulkan banyak mudarat di kemudian hari,” katanya mengakhiri tulisan. (rls)

Komentar