BENGKALIS:Riaunet.com~Dalam rangka melanjutkan Penguatan Sistem Kerja Pendamping Desa, Advisor Pendamping Desa bidang Ekonomi, Panca Dharma P, beserta jajaran menggelar Rapat Koordinasi di tingkat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Selasa(15/2/2022).
Pantauan dilapangan bahwa pada Rakor yang digelar di Rupat Utara tersebut dihadiri Sekretaris Camat Rupat, Koordinator PDE Kecamatan Rupat Dan Koordinator Kecamatan Rupat Utara, beserta Seluruh Pendamping Desa Bidang Ekonomi Kecamatan Rupat Dan Rupat Utara sebanyak 24 Orang, ditambah dengan satu orang analis Keuangan Kecamatan.
Dalam Rakor tersebut, Advisor PDE Panca Dharma bersama tim yang terdiri dari Koordinator Kabupaten, Analis Keuangan Dan Analis Data menyampaikan pentingnya seorang fasilitator untuk menguasai regulasi.
“Fasilitator harus menguasai regulasi, mulai dari tingkat UU, PP, Permen, Perbub, hingga Juknis,” kata Panca yang juga diketahui salah seorang Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, Fahri Andika selaku Kordinator Kabupaten Pendamping Desa Ekonomi Menambahkan Rakor ini diselengarakan dalam rangka Penguatan Pemahaman Beberapa Reguliasi anatar lain Berkaiatan Program Bermasa dan penguatan pemahaman regulasi PP no 11 ttg 2021 tentang Bum desa.
Adapun edukasi-edukasi yg kita sampai bertujuan untuk bagaimana nanti Pendamping desa dapat Menjalankan tugas secara Profesional dan bisa bersinergi bersama Pemerintah kecamatan dan Desa dalam menyukseskan Program bermasa, dan Program program yang berkaitan dengan Peran Pendampingan serta optimalisasi Potensi- potensi desa, sehingga terwujudkan Desa Mandiri dan sejahtera,” Ujarnya.
Sementara itu, Camat Rupat Utara
Agus sofyan, S.STP, MPA melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Khairunazri,
menyampaikan bahwa perlunya koordinasi yang baik serta tanamkan niat bahwa kita mampu bekerja sama dengan baik dan berhasil.
“Itu lah sebabnya koordinasi sesama kita perlu sering di lakukan, jangan sampai mis komunikasi. Hal itu, tak lepas agar berjalan dengan baik dan tercapainya visi dan misi yang berhasil,” imbuhnya.
Kemudian Rakor juga membahas tentang penguatan sosialisasi program BERMASA yaitu Rp 1 milyar per 1 Desa, dengan menyatukan persepsi terkait Sistem Pelaporan Keuangan Standar Akuntansi yang selama Ini masih bervariasi antara satu dan lainnya. (Cok)
Komentar