Akibat Balap Liar, 6 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Tualang

Siak205 views

PERAWANG:Riaunet.com~Dibawah komando Kapolsek Tualang, AKP. Alvin Agung Wibawa,Sik didampingi Kanit Lantas IPTU A. Ramadhan SH.M.Si serta personil Lantas Polsek Tualang Polres Siak mengamankan 6 Unit kendaraan R2 yang melakukan Balap Liar di Kecamatan Tualang.

Ini sangat mengganggu masyarakat, terutama pengendara lain yang melintasi jalan tersebut. Dan kendaraan tersebut juga sudah di lakukan permak di kendaraan yang tidak sesuai standard.

Unit Lantas Polsek Tualang Polres Siak melakukan tindakan berupa tilang sampai dengan 6 enam bulan. Adapun kegiatan penindakan itu ada 3 lokasi, yaitu di Jl. Raya km 9, Terminal baru dan depan istana Tujuh.

“Rata -rata yang kita lakukan tindakan Pengendara dibawah umur, yang masih SMP dan SMA, Hal ini tidak lepas dari kepatuhan kita terhadap tata tertib lalu lintas,” kata Kanit Lantas IPTU A. Ramadhan SH.M.SI, Sabtu (6/8/2022).

Kanit Lantas Polsek Tualang Polres Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tualang agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memakai helm SNI, tidak melawan arus.

“Dan kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih dibawah umur, diharapkan kita tetap mematuhi ketentuan berlalu lintas di jalan,” himbau Kanit.

Selanjutnya Kapolsek Tualang, AKP ALVIN Agung Wibawa S.I.K menjelaskan bahwa tindakan ini atas nama keselamatan dan dapat menimbulkan efek jera. (**)

Baca Juga:  Pertahankan Opini WTP Sebanyak 10 Kali Berturut, Pemkab Siak Raih Penghargaan Menkeu RI

Komentar