Alfedri Hadiri Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset

Pekanbaru458 views

PEKANBARU:Riaunet.com~Alfedri menghadiri Penandatanganan Perpanjangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau, serta Pemerintah KotaMadya/Kabupaten Se-Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Riau.

Acara tersebut sekaligus juga dirangkai dengan agenda Sosialisasi Peranan JPN dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Pekanbaru, Senin (2/9/2019) tersebut, dibuka langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau.

Dalam acara itu juga dilaksanakan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah, antara Pemerintah Kabupaten Siak oleh Bupati Siak Alfedri, dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Herry Hermanus Horo.

Usai penandatanganan piagam Deklarasi, Alfedri mengatakan bahwa siap menindaklanjuti isi dan kandungan kesepakatan piagam deklarasi, khususnya terkait upaya Pemulihan dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki dalam pengelolaan aset, dan untuk menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau,” Katanya.

Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama tersebut, permasalahan terkait aset yang ada di Kabupaten Siak khususnya, akan lebih mudah diselesaikan. (rdk)

Baca Juga:  Badan Siber Pemuda Pancasila Riau Gelar Webinar Keamanan Siber diikuti oleh Peserta dari 21 Provinsi

Komentar