PEKANBARU:Riaunet.com~Bupati Siak memberikan ucapan selamat atas diresmikannya gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Bupati siak Alfedri berharap pelayanan dan penegakan hukum di Riau bisa berjalan dengan baik. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara peresmian kantor Kejati Riau di Pekanbaru,” Kamis (17/10/2019).
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat atas diresmikannya gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Riau oleh Jaksa Agung RI Bapak HM Prasetyo, dengan demikian harapannya pelayanan dan penegakan hukum di Riau bisa terselenggara dengan lebih baik,” Tambah Alfedri.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau mulai tahun 2018 dan2019 sebanyak Rp129.993.561.000 dengan luas tanah 11.925 meter persegi dan bangunan 9.250 meter persegi.
Disamping itu juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan hibah tanah untuk perluasan dari areal ini, terutama untuk taman, ini diserahkan Pemerintah Daerah untuk Kejaksaan Agung,” Katanya.
Hal itu tentunya merupakan dukungan Pemprov Riau terhadap instansi vertikal. Salah satunya Kejati yang memiliki peran dalam hal penegakan hukum.
“Kami berharap sinergisme Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Riau, dapat terjalin khususnya dalam penyelamatan aset daerah,” Ujar Syamsuar.
Ditempat yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengucapkan penghargaan dan terima kasih atas bantuan yang diberikan semua pihak, terutama Pemprov Riau, yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau.
“Atas nama pribadi dan selaku pimpinan kejaksaan, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Riau dan semua pihak yang berperan. Semoga dengan hadirnya gedung baru ini diharapkan menjadi sebuah momentum baru dalam penegakan hukum khusus di Riau,” Ucapnya. (rdk)
Komentar