Angin Segar di Bengkalis, ADD Tahap I 2026 Bisa di Cairkan, 136 Desa Siap Bangkit Bupati Kasmarni di Apresiasi

Bengkalis78 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi membuka proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 mulai Senin (30/3/2026).

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi 136 desa yang tersebar di 11 kecamatan, sekaligus menandai percepatan pembangunan di tingkat desa sejak awal tahun.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, H. Ismail. Ia menegaskan bahwa desa-desa kini sudah dapat mengajukan pencairan dengan memastikan seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi.

“Jika syarat dan dokumen pengajuan telah lengkap, dana akan langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Prosesnya kami percepat agar desa bisa segera menjalankan program kerja,” ujar Ismail,

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu, menyebutkan pihaknya telah lebih dulu menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh desa.

“Surat sudah kami kirimkan sejak Jumat lalu. Hari ini desa-desa sudah bisa mulai mengajukan persyaratan pencairan ADD Tahap I,” jelasnya.

Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan roda pemerintahan desa dapat berjalan tanpa hambatan. Dengan pencairan di awal tahun anggaran, kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat segera direalisasikan.

Apresiasi Perangkat Desa: “Ini Angin Segar”

Kebijakan percepatan pencairan ADD mendapat sambutan positif dari perangkat desa. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bantan, Paizan, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Ibu Bupati. Ini benar-benar angin segar bagi kami. Dengan dana yang cair lebih awal, perencanaan program desa bisa berjalan lebih maksimal tanpa terkendala anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian pencairan ini memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah desa dalam menyusun dan melaksanakan program prioritas.

Baca Juga:  Di Desa Lubuk Muda, Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Sosialisasi Pendisiplinan COVID-19

Dorong Efisiensi dan Stabilitas Pembangunan Percepatan pencairan ADD Tahap I dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Selain meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga membuka peluang bagi desa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun.

Selama ini, keterlambatan pencairan dana kerap menjadi kendala klasik yang menyebabkan kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat baru berjalan menjelang akhir tahun. Dengan dimulainya pencairan pada triwulan pertama, desa memiliki waktu lebih panjang untuk merealisasikan program secara optimal.

Selain itu, sistem transfer langsung dari RKUD ke RKD dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalisir potensi keterlambatan dalam penyaluran dana.

Data dan Fakta

Kabupaten Bengkalis memiliki 136 desa yang tersebar di 11 kecamatan, termasuk wilayah kepulauan seperti Rupat dan Bengkalis. ADD sendiri merupakan dana yang bersumber dari APBD kabupaten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan dimulainya pencairan Tahap I pada Maret, desa memiliki waktu sekitar 9 hingga 10 bulan untuk mengelola anggaran sebelum tutup buku akhir tahun.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengimbau seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk segera melengkapi dokumen persyaratan agar proses pencairan dapat berjalan lancar.

Percepatan ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih merata dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Bengkalis yang maju, mandiri, dan sejahtera dari tingkat akar rumput.

(Andi)

Komentar