Jakarta:Riaunet.com-Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Lambe Patabang Birana SIK memimpin pelaksanaan apel serta patroli cipta kondusif gabungan yang di ikuti oleh 60 Personil gabungan terdiri dari unit terbuka maupun tertutup personil Polsek Tanjung Duren sebanyak 30 personil dan dari Citra Bhayangkara 30 personil, Minggu (11/11/18) dini hari.
Dalam pelaksanaan Apel Cipkon, Kapolsek menyampaikan arahan/Atensi antaranya untuk menciptakan situasi kondusif dan Antisipasi kerawanan Gesekan Warga, meningkatkan kewaspadaan dan cermati situasi yang sedang berkembang saat ini, selalu waspada terhadap pejagaan mako dan tahanan agar tetap ditingkatkan dan dikontrol secara rutin sesuai arahan pimpinan.
“Selain itu juga, apabila ada anak – anak muda yang bergerombol di pinggir jalan, agar segera dibubarkan untuk pulang ke rumahnya masing – masing. Jaga kesehatan dan keselamatan serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,”ucap Lambe dalam siaran persnya yang diterima media ini.
Setelah selesai apel cipkon, lanjut Lambe, agar lampu rotator jangan lupa dinyalakan agar langit diwilayah Tanjung Duren terlihat membiru.
“Supaya masyarakat mengetahui keberadaan Polisi dan tercipta rasa aman,”Lanjutnya
Kapolsek menuturkan, kegiatan patroli dilakukan ke sejumlah wilayah sepi dan rawan terjadinya aksi tindak kejahatan dengan mengendarai mobil patroli dan menghidupkan lampu rotator.
“Melaksanakan strong point ke pos Pengamanan terpadu 4 pilar di lokasi yang rawan terjadinya jambret, begal maupun tawuran,” Tutur Kapolsek Tanjung Duren.
Masih dikatakannya, patroli dilaksanakan oleh personil dari unit terbuka dan tertutup untuk mencegah timbulnya aksi tindak kejahatan jalanan pada malam hari seperti jambret, begal maupun curanmor dan mengantisipasi kerawanan tawuran menjelang pagi.
Pada saat pelaksanaan patroli, personil juga memperhatikan situasi dan kondisi dengan seksama. Jika mendapati orang yang mencurigakan, akan di lakukan pemeriksaan. Personil juga menyempatkan diri menghampiri lokasi obyek vital yang rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelaku kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melintas dan beraktifitas pada malam hari,”tutupnya. (rls/Mahdi)
Komentar