SIAK:Riaunet.com~Ketua DPRD Indra Gunawan buka paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Siak, yang digelar, Jumat siang (25/11/2022).
Paripurna tersebut dihadiri oleh formasi lengkap, Ketua DPRD Indra Gunawan, Ketua I Fairus dan Ketua II Androy Ade Rianda, serta Bupati Alfedri, Wabup Husni Merza, Sekda Arfan Usman, dan para kepala OPD Pemkab Siak, serta Forkopimda.
APBD 2023 disahkan dalam paripurna, setelah Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan Ranperda APBD 2023.
Diterangkan Ketua DPRD Indra Gunawa, setelah pengesahan Ranperda dan menjadi Perda APBD 2023, masih ada dua pekerjaan rumah lagi yang kini masih digesa.
“Dua Ranperda tersebut, yaitu tentang disabilitas dan tentang kawasan industri sedang kami bahas dan segera kami paripurna kan,” jelas Ketua DPRD yang akrap disapa Ngah Indra.
Selain dua Ranperda itu, hal yang harus segera dituntaskan adalah perihal sertipikat dilahan Balai Kayang I,II dan III, lebih kurang lebih 2.300 persil.
“Kami meminta Pemkab Siak lebih terbuka dan serius atas persoalan yang membuat warga resah,” ungkap Ketua Indra Gunawan.
DPRD selalu membuka diri jika itu untuk kepentingan masyarakat. Apakah perihal pelepasan atau lainnya kita siap mendampingi pemerintah agar status seterpikat balaikayang ini segera tuntas.
“Mari kita duduk bersama, karena hearing sudah dilakukan, pemerintah sudah tau keinginan masyarakat tentang hak mereka sehingga seterpikat yang mereka miliki tidak terkesan abu abu,” kata politisi Golkar ini.
Indra Gunawan mengatakan, Ranperda disabilitas dan kawasan industri segera dituntaskan. Demikian juga dengan perihal seterpikat masyarakat dilahan Balai Kayang.
Sementara Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD 2023.
Adapun pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp2.423.642.356.935. Setelah pembahasan menjadi Rp2.423.193.737.423.
“Terjadi penurunan setelah pembahasan
Rp448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.
Sementara pendapatan asli daerah sebelum pembahasan maupun setelah pembahasan tetap dianggarkan sebesar Rp336.927.496.454.
Pendapatan tranfer sebelum pembahasan Rp2.086.714.860.481, setelah pembahasan menjadi Rp2.086.266.240.969. Terjadi penurunan setelah pembahasan Rp448.619.512.
“Adapun rincian tranfer, transfer pemerintah pusat sebelum pembebasan Rp1.923.314.860.481, setelah pembahasan Rp1.922.866.240.969. Terjadi penurunan Rp448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.
Sementara transfer antardaerah sebelum pembahasan Rp163.400.000.000, tidak terjadi perubahan setelah pembahasan.
Lain lain PAD yang sah, sebelum pembahasan Rp78.897.437.850, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.
Sedangkan belanja daerah sebelum pembahasan Rp2.586.638.164.623, setelah pembahasan Rp2.586.189.545.111. Terjadi penurunan 448.619.512.
Sedangkan untuk belanja operasi, sebelum pembahasan dianggarkan 1.857.827.629.139, setelah pembahasan Rp1.861.848.758.767. Terjadi kenaikan setelah pembahasan sebesar Rp4.021.129.628.
Belanja modal sebelum pembahasan dianggarkan sebesar Rp449.433.838.184, setelah pembahasan menjadi Rp444.964.089.044, terjadi penurunan sebesar Rp4.469.749.140.
Belanja tidak terduga, sebelum pembahasan Rp21.950.650.000, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.
Belanja tranfer sebelum pembahasan Rp257.426.047.300, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.
Dari pendapatan dan belanja tersebut, belanja 2023 defisit sebelum pembahasan Rp162.995.807.688, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.
Penerimaan pembiayaan daerah, sebelum pembahasan Rp263.675.205.564, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.
Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebelum pembahasan Rp100.679.397.876, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.
“Berdasarkan uraian tersebut, menjadi tanggung jawab bersama dalam memajukan dan meningkatkan percepatan pembangunan Kabupaten Siak pada 2023,” terang Syamsurizal Budi.
Pembangunan Siak hendaknya terarah dan dilakukan secara tepat dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Siak.
Atas apa yang dibacakan Ketua Banggar, Bupati Siak Alfedri menyampaikan proses persetujuan dilaksanakan melalui kerja keras yang dilakukan oleh segenap anggota DPRD yang terhormat, melalui pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS hingga pembahasan Ranperda APBD oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat,” harap Alfedri. (rls)
Komentar