INHU:Riaunet.com~Walaupun pembahasan Rencana Anggaran Kegiatan (RKA), tahun 2020 di OPD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) berlangsung alot, namun komisi di DPRD Inhu bersama OPD, akhirnya RKA OPD yang menjadi dokumen Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Inhu 2020 akhirnya disepakati anggota DPRD dalam rapat pengambilan keputusan Ranperda APBD Inhu tahun anggaran 2020 yang berlangsung, Minggu malam (30/11/2019).
Pengesahan Ranperda APBD Inhu tahun 2020 yang dijadwalkan Sabtu (30/11/2019) pukul 20.00 WIB dihadiri 3 unsur pimpinan DPRD Inhu, namun rapat paripurna dewan tersebut molor hingga pukul 21.25 WIB, yang dihadiri oleh 30 orang anggota DPRD Inhu, dan 7 anggota DPRD Inhu diumumkan tidak hadir oleh ketua DPRD Inhu Syamsudin sebagai pimpinan rapat paripurna.
Ranperda APBD Inhu 2020 disahkan dan disepakati menjadi Perda APBD Inhu 2020 setelah juru bicara Badan anggaran DPRD Inhu Rizal Zamzami, menyampaikan tanggapan pembahasan yang dilakukan DPRD Inhu ditingkat komisi dan Banggar, terakhir Banggar melakukan pembahasan Ranperda APBD Inhu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu.
Dari hasil pembahasan, jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1.359.964337.393 dan jumlah belanja Rp1.498.209.989.393, Rizal Zamzami menyampaikan jumlah belanja tidak langsung (Belanja gaji ASN dan rutin,red) senilai Rp 938.941.307.261,75 sedangkan belanja langsung Rp559.088.682.131,25 dan jumlah silva Rp138.605.652.
“Kami Banggar DPRD Inhu menyetujui anggaran tersebut,” papar Rizal Zamzami dari politisi Partai Keadilan Sejahtera Inhu tersebut.
Ditempat yang sama, Bupati Inhu Yopi Arianto diwakili Sekda Inhu Hendrizal menyampaikan, pembahasan APBD yang disampaikan oleh TAPD Kabupaten Inhu kepada DPRD Inhu sudah dilakukan pembahasan dan bermacam tanggapan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah sudah memiliki komitmen dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Inhu.
Sumber pendapatan daerah merupakan untuk memenuhi kewajiban daerah, kewajiban daerah sendiri tercermin dalam belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah bentuk ujud dari pemerintah dalam bentuk memberikan pelayanan dan pembangunan.
Diketahui bersama kata Sekda, saudara-saudara anggota DPRD Inhu telah mempelajari dan membahas baik melalui pandangan umum anggota dewan, rapat komisi, rapat Banggar maupun rapat akhir fraksi melalui sidang paripurna terkait APBD telah mendapat tanggapan, pertanyaan dan saran sudah diterima untuk bahan pertimbangan sebagai penyempurnaan APBD.
“Adanya perbedaan pandangan APBD dari anggota dewan dan perangkat daerah, menjadi perubahan besar bagi penyelenggaraan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami bersyukur akhirnya terbangun kesepahaman APBD,” ujar Sekda Hendrizal dalam pidato Bupati yang dibacakanya seraya menjelaskan nilai APBD Inhu mencapai Rp1.498.029.989.393.
Dalam pidato yang dibacakan Sekda Hendrizal, terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut serta mengawasi dan memberikan bimbingan dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Inhu 2020 guna rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Jika APBD Inhu sudah diferifikasi oleh Pemrov Riau, maka seluruh OPD untuk bisa melaksanakan program pembangunan tersebut,” kata Sekda dalam pidatonya.
Diketahui bahwa dalam rapat pengambilan keputusan Ranperda APBD Inhu tahun anggaran 2020 di DPRD Inhu tersebut, tampak dihadiri perwakilan dari unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda), Kepala dinas, kepala badan serta camat di lingkungan Pemkab Inhu. (Adv Pemkab Inhu/ZN)
Komentar