PEKANBARU:Riaunet.com~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pekanbaru tahun 2019 dan APBD murni tahun 2020 secara bersamaan.
Paripurna yang digelar Ahad (1/9/2019) malam tersebut dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaut MT dan dipimpin langsung ketua DPRD Pekanbaru Sahril MH.
Dalam pemaparannya, Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Feri Sandra Pardede menyebut, APBD -P Pekanbaru tercatat sebesar Rp.2,720 triliun, dan nilai ini lebih besar dari APBD murni 2019 yang sebelumnya sebesar Rp.2,565 Triliun atau bertambah besar Rp.154,526 Miliar. Sementara untuk APBD murni tahun 2020 disahkan senilai Rp.2,347 triliun.
Politisi Hanura ini menjelaskan, di APBD-P tahun 2019 terdapat pendapatan Rp.2,708 Triliun, dengan belanja Rp.2,720 Triliun, serta belanja tidak langsung sebesar Rp.1,071 Triliun dan belanja langsung Rp.1,648 Triliun.
Adapun untuk APBD Murni tahun 2020 dengan pendapatan Rp.2,346 Triliun, sementara belanja Rp2,347 Triliun, adapun belanja tidak langsung Rp.1,071 trilun dan belanja langsung Rp.1,275 Triliun.
“Dengan kerja sama yang baik, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama APBD-P 2019 dan APBD Murni tahun 2020 menjadi Perda,” ujarnya selaku juru bicara.
Dalam kesempatan ini, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT berterimakasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBD-P dan APBD Murni Kota Pekanbaru yang telah bekerja keras siang dan malam membahas hingga akhirnya bisa ditetapkan secara bersama APBD yang sudah ditunggu oleh masyarakat luas tersebut.
“Semoga APBD-P dan APBD murni ini bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru,” ujar Firdaus. (Adv DPRD kota)
Komentar