SIAK:Riaunet.com~Kata Bupati Siak Alfedri sebelum masa penghulu habis masa jabatan 18 september, apa perencanaan dana desa/kampung tahun 2022 dan RKP desa diharapkan sudah selesai sebelum abis masa jabatan penghulu,” ujar Alfedri dihadapan seluruh penghulu se kecamatan minas dan kandis. Di aula kantor camat Minas, Kamis (14/9/2021).
“Penghulu sekarang kan pemain utama, nanti setelah berakhir tentu pemain cadangannya adalah PJ, sampai nantinya dilantik, oleh sebab itu pertemuan ini dianggap penting karna saya yang langsung audiensi bersama seluruh penghulu di seluruh kecamatan,” Tambah Bupati Siak.
Karna kita ingin perubahan dan perbaikan dan percepatan APBKam, karna apa yang telah kita evaluasi jangan terulang lagi.
“Supaya Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari atau paling lambat jangan bulan april atau Mei setiap tahun itu yang terjadi,” ujar Alfedri.
“Jika berlambat akan ada penundaan pembayaran gaji, karna aturannya sudah seperti itu,” Tambahnya. (rdk)
Komentar