ROHIL:Riaunet.com~Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala OPD Pemkab Rohil dalam rangka rapat finalisasi pembahasan tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11/2023) di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Bagansiapiapi, Rohil.
Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston dan dihadiri wakil ketua II DPRD Basiran Nur Efendi, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Badan Anggaran DPRD, TAPD dan Kepala OPD atau yang mewakili.
Rapat finalisasi pembahasan Ranperda KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2024 antara Banggar DPRD dan TAPD serta OPD tersebut dinyatakan tertutup untuk umum.
Hasil pantauan media ini, rapat berdasarkan undang yang disampaikan sekwan DPRD dimulai pada pukul 11: 00 WIB dan rapat ditunda pada pukul 15: 45 WIB dan belum ada keputusan final dari Banggar DPRD maupun TAPD Pemkab Rohil.
Anggota Banggar DPRD yang juga wakil ketua II DPRD Basiran Nur Efendi saat dikonfirmasi usai rapat hanya sedikit berikan tanggapan.
“Rapat finalisasi masih berlanjut sore ini, belum final,” kata Basiran Nur Efendi.
Pada pukul 17:15 WIB akhirnya rapat kerja finalisasi pembahasan Ranperda KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 akhirnya selesai dan akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pada malamnya.
(Iwn/sai)
Komentar