Bawa Narkoba, Pria di Kandis Ini Gelandang Polisi

Siak411 views


SIAK:Riaunet.com~Pria berinisial ES (38) diduga melakukan tindak pidana Narkotika. Kejadian ini diketahui pada hari Rabu kemaren (27/3) di wilayah hukum Polsek Kandis Resort Siak.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan atas penangkapan yang dilakukan Polsek Kandis tersebut. Saat ini pria tersebut berhasil diamankan beserta sejumlah alat bukti yang diduga Narkotika.

“Awalnya pihak Polsek Kandis mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jalan Pelajar Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kemudian Kapolsek Kandis Kompol Panangian Sah MSi langsung merespon dan kemudian memerintahkan Panit II Reskrim Polsek Kandis R.E Naipospos untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” ujar Dedek Prayoga, Jumat (29/3/2019).

Panit I Reskrim dan Anggota Reskrim mencurigai seseorang, kemudian pria tersebut diamankan, saat itu pria tersebut sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah.

Setelah berhasil mengamankan pria tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan alhasil, polisi menemukan 13 paket shabu siap edar yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kotak rokok sampoerna di dalam tas kecil yang disandang oleh pelaku.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti Narkotika telah diamankan di Mapolsek Kandis guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” kata Dedek Prayoga.(hp)

Baca Juga:  Heboh, Warga Siak Temukan Bayi Perempuan Dalam Kantong Pelastik

Komentar