ROHIL:Riaunet.com~Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil), dibawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Perolehan tersebut karena Bupati dan wakil Bupati Rohil terus fokus dalam peningkatan pelayanan publik.
Dengan penilaian itu, Ombudsman RI menyerahkan Piagam penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik Tahun 2022,yang diterima langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong pada Tanggal 28 Pebruari 2023 lalu di Balai Serindit Pekanbaru.
Dalam hal ini, Rokan Hilir mendapat nilai 84 dan berada di Zona Hijau, sehingga layak untuk diberi penghargaan, menurut Penilaian Ombudsman penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya Tahun 2021 lalu Rokan Hilir berhasil meraih posisi ke -3 terbaik dari Ombudsman RI.
“Alhamdulillah Rohil berada di Zona Hijau di peringkat ketiga juga, dan ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama se Indonesia,” Ucap Afrizal Sintong.
Atas penghargaan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada dinas pelayanan publik yang telah bekerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meskipun demikian, Bupati Rohil menegaskan, kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini. Bupati berharap kepada dinas pelayanan publik sampai tingkat kepenghuluan untuk terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akurat.
“Mudah-mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam beri pelayanan,” harap Bupati.
Sebelumnya wakil Bupati Rohil H.Sulaiman SS MH telah menjalin sinergitas dan peningkatan pelayanan publik beserta tujuh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau untuk melaksanakan penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Tanggal 22 Pebruari 2023.
Untuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) penandatanganan MoU dilakukan oleh Wabup Rohil H Sulaiman SS MH yang dilaksanakan di ruang serbaguna gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
H. Sulaiman SS MH menyebutkan, MoU sinergi dalam peningkatan pelayanan publik antara Ombudmans RI dengan Pemkab Rohil khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun OPD yang dimaksud, lanjutnya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“MoU ini bertujuan agar setiap OPD segera dapat membuat SOP pelayanan publik dan dapat menjalankannya dengan baik serta melakukan sosialisasi yang tepat sasaran,” Kata Sulaiman.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rohil terus melakukan berbagai upaya agar pelayanan publik semakin baik dan tingkat kepuasan publik terus meningkat.
“Kita selaku pemerintah daerah harus memberikan kepuasan terhadap pelayanan publik, ” pintanya. (Advertorial Pemkab Rohil)
Komentar