Rokan Hulu:Riaunet.com~Dengan adanya kerjasama antara Sat Res Narkoba Polres Rohul dengan masyarakat, ini akan memudahkan membasmi Pengedar Narkoba dan penyalah guna narkoba di Rokan Hulu (Rohul).
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu, atas info tersebut Kasat Narkoba AKP Polres Rohul Masjang Efendi beserta Kanit dan beserta 3 orang Personil melakukan lidik dilapangan guna mengecek kebenaran info dimaksud.
Selanjutnya, dengan cepat dan sigap langsung dilakukan penangkapan terhadap terlapor, yakni JR.Sinaga, saat di amankan terlapor sedang duduk di depan warung, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar terlapor, dan ditemukan Barang Bukti (BB) jenis shabu, Rabu kemaren (16/9/2020).
Melalui interogasi terhadap JR.Sinaga, ia menjelasjan bahwa narkotika jenis shabu tersabut adalah miliknya yang di peroleh dari saudara Wahyu yang beralamat di Kecamatan Ujung Batu,” kata AKP Masjang.
Mendengar keterangan JR.Sinaga Sat Res Narkoba Polres berserta rombongan, melakukan pengejaran terhadap Wahyu, namun tidak berada di tempat. (Nst)
Komentar