Besok Ranperda RAPBD 2020 Dan Ranperda RTRW Siap Dibahas

Rohul361 views

Rohul:Riaunet.com-Dengan telah disampaikannya jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu tentang Ranperda APBD 2020 dan Ranperda RTRW, Selasa 19 november 2019, pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu langsung melaksanakan rapat paripurna pembentukan panitia khusus pembahasan Ranperda APBD 2020 dan panitia khusus Ranperda RT RW 2019-2039.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Abdul Haris mengatakan Ranperda RTRW yang dihasilkan Pemkab Rokan Hulu menyesuaikan dengan Perda RTRW Provinsi Riau Nomor 10 tahun 2018. Ranperda RTRW kabupaten Rokan Hulu memuat tentang Tata Ruang, Kawasan Pemukiman, Kawasan Pertanian, kawasan hutan lindung, Ruang Hutan Lindung dan Kawasan Budidaya, yang mengacu kepada peraturan dari pusat.

Sekretaris daerah kabupaten Rokan Hulu, Abdul Haris mengatakan, terhadap Raperda RTRW ini, kita harap dapat diselesaikan paling lambat 31 desember 2019, agar perekonomian masyarakat kabupaten rokan hulu tidak terganggu. Pasalnya, keterlambatan Ranpersa RTRW ini sangat berpengaruh terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Rokan Hulu.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Novli Wanda Ade Putra mengatakan usai paripurna jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi, pihaknya langsung melaksanakan pembentukan panitia khusus pembahasan kedua perda tersebut.

Menurut Wanda, pembahasan Ranperda APBD 2020 ditargetkan tuntas 30 November 2019, sedangkan ranperda RTRW paling lambat 31 Sesember 2019.(Na).

Baca Juga:  Sebelum Apel 1 Juni MPC Pemuda Pancasila Trima Laporan Masyarakat Tidak Diberikan Haknya Sepenuhnya

Komentar