KERINCI KANAN:Riaunet.com~Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polri. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kampung Simpang Perak Jaya kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Aiptu Hendri melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.10 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di lahan dan kebun milik warga Kampung Simpang Perak Jaya. Selain patroli dialogis, petugas juga melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar lahan dan kebun sebagai langkah antisipasi Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hendri secara langsung menyambangi warga dan memberikan edukasi tentang bahaya Karhutla, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Kerinci Kanan, Polres Siak, AKP Albert Suryadi Sitompul, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi Karhutla, khususnya di wilayah rawan terbakar.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas AKP Albert.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila ada indikasi atau permasalahan di lapangan, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas sebagai penghubung Polri di tengah masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran hukum masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan, sekaligus menghadirkan rasa aman dengan kehadiran Polri di tengah-tengah warga.
Pantauan dilapangan terlihat selama pelaksanaan kegiatan, situasi aman, tertib, dan lancar.
(**)







Komentar