Pekanbaru:Riaunet.com-Data hari ini menunjukkan ada sekitar 1,2 juta Ha lahan kebun sawit ilegal di Provinsi Riau dimiliki oleh beberapa oknum dan korporasi. Demikian disampaikan ketua umum DPP Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB) RIKI ZAPUTRA, M.Pd kepada wartawan.
“Kondisi seperti ini tentunya sangat kita sayangkan, artinya ada prosedur hukum yang dikangkangi oleh pihak perusahaan, dan bisa jadi ada kaidah kaidah ekologis yang mereka langgar, sementara negara kita ini negara hukum” ungkap Riki.
Riki menjelaskan, menyikapi masalah ini secara kongkrit Gubernur Riau melakukan gebrakan untuk menindak dan menertibkan perusahaan perusahaan ilegal tersebut. Ini sebuah terobosan besar yang belum ada sebelumnya. Saya pikir ini menunjukkan keberanian seorang pemimpin tambah Riki.
Sikap Gubri ini tentu harus kita dukung bersama karena saya pikir ini menyangkut kemaslahatan masyarakat Riau dan ini juga bagian dari marwah yang harus dijaga. Jangan sampai ada oknum yang seenaknya saja menggali SDA di Riau sementara ada tata aturan yang mereka tidak penuhi.
Perusahaan ilegal ini jika dibiarkan nantinya akan merugikan masyarakat dan akan memicu konflik horizontal dan ujung ujungnya masyarakat jadi korban.
Kita berharap pemerintah Riau hari ini tak gentar dengan segala tantangan dalam menertibkan perusahaan/oknum yang memiliki lahan lahan ilegal di Riau. Untuk mewujudkan Riau lebih baik, tentu banyak hal yang kurang sebelumnya yang harus dibereskan. Untuk membereskan itu semua tentu banyak tantangan yang harus dihadapi, tapi kita yakin asalkan tetap di jalan yang benar, Rakyat pasti mendukung, Tambah Riki. (rls).
Komentar